Tersangka Penculikan Kacab BRI Bongkar Perintah Misterius dari Oknum Aparat
![]() |
JAKARTA – Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI di Cempaka Putih, MIP (37), memasuki babak baru. Empat tersangka mengaku tidak bekerja sendiri, melainkan berada di bawah tekanan perintah seorang oknum yang disebut terlibat dalam peristiwa ini.
Kuasa hukum mereka, Adrianus Agal, menegaskan bahwa pihak keluarga sudah meminta perlindungan hukum langsung kepada Panglima TNI dan Kapolri. Menurutnya, langkah itu diambil karena ada dugaan kuat keterlibatan aparat.
“Kami sudah meminta perlindungan hukum, baik kepada Panglima TNI maupun Kapolri, karena ada indikasi klien saya tidak bertindak sendiri,” ucap Adrianus, Selasa (26/8/2025).
Adrianus menguraikan, empat tersangka berinisial AT, RS, RAH, dan RW, hanya menjalankan instruksi awal untuk menjemput paksa korban. Setelah itu, mereka diperintahkan membawa korban ke kawasan Jakarta Timur dan menyerahkannya kepada seseorang berinisial F.
“Setelah penyerahan, mereka menganggap tugas sudah selesai. Namun beberapa jam kemudian, mereka dipanggil kembali untuk mengantar korban. Saat itulah mereka mendapati korban sudah tidak bernyawa,” ungkapnya.
Pengakuan ini semakin mempertegas bahwa kasus penculikan tersebut tidak sederhana. Dugaan adanya aktor lain yang memiliki pengaruh besar membuat kuasa hukum menilai perlindungan hukum dari pimpinan tertinggi TNI dan Polri menjadi sangat penting. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Olympic, Beladiri, DKI Jakarta |













