Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
24 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
7 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
7 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
6 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  PON

Antisipasi Aksi Senayan, Disdik DKI Terbitkan Instruksi Belajar Aman

Antisipasi Aksi Senayan, Disdik DKI Terbitkan Instruksi Belajar Aman
Para pelajar tingkat SMA/SMK saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). (foto: inilah.com/ diana rizky)
Kamis, 28 Agustus 2025 14:24 WIB

JAKARTA – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerapkan langkah khusus agar pelajar tidak terseret dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kamis (28/8/2025). Salah satu kebijakan yang dijalankan yaitu memperbolehkan siswa di sekitar lokasi aksi untuk menjalani pembelajaran dari rumah.

"Kami menyesuaikan dengan kondisi sekolah yang dekat dengan area unjuk rasa maupun jarak tempuh siswa. Jika ada permohonan orang tua, anak diperkenankan belajar dari rumah dengan komunikasi intensif bersama orang tua," ujar Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana.

Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Disdik mengeluarkan Surat Instruksi Kadis Nomor 31 Tahun 2025 tentang optimalisasi kegiatan belajar di satuan pendidikan. Aturan ini diturunkan dari Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 62 Tahun 2025 yang mengatur pengendalian penyampaian pendapat di muka umum. 

Sejak Selasa (26/8/2025), pengawasan sudah diberlakukan melalui koordinasi sekolah dengan orang tua. Fokus utama adalah memastikan siswa hadir di sekolah dan pulang langsung ke rumah tanpa menyimpang.

"Kami juga melakukan pemetaan sekolah swasta dengan murid yang lebih rentan terprovokasi, terutama dari keluarga kurang mampu. Pengawasan dan pendampingan diperketat di lingkungan tersebut," jelasnya.

Selain monitoring, rapat koordinasi digelar dengan kepala sekolah, perangkat daerah, dan aparat untuk mengantisipasi pelajar yang mengaku berangkat ke sekolah namun justru menuju lokasi demonstrasi.

Meski langkah pengawasan sudah diperketat, belum ada penegasan mengenai sanksi yang akan diberikan bila tetap ada siswa yang ikut aksi.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:PON, Voli, Metropolitan, Ekonomi, Umum
wwwwww