Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
20 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
19 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
3
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
24 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
21 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
17 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
6
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Non Olympic
20 jam yang lalu
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Home  /  Berita  /  Beladiri

Modus Rekayasa Satgas, Rp204 Miliar Raib dari Rekening Dorman Bank BNI

Modus Rekayasa Satgas, Rp204 Miliar Raib dari Rekening Dorman Bank BNI
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan bank senilai Rp 204 miliar yang dilakukan jaringan sindikat dengan modus mengakses rekening dorman dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025).
Jum'at, 26 September 2025 07:38 WIB

JAKARTA – Modus baru pembobolan bank terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar sindikat yang mengaku sebagai “Satgas Perampasan Aset”. Dengan penyamaran itu, mereka berhasil menekan kepala cabang pembantu Bank BNI di Jawa Barat untuk membuka akses rekening dorman dan memindahkan dana senilai Rp204 miliar.

Direktur Dittipideksus, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengatakan sindikat mulai bergerak sejak awal Juni 2025. Mereka mengatur skenario pertemuan dengan kepala cabang, menjelaskan pembagian peran, serta memastikan cara eksekusi.

Tekanan mental menjadi senjata utama. Kepala cabang dipaksa menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System milik teller dan pimpinan dengan ancaman keselamatan diri dan keluarga. “Apabila tidak mau melaksanakan, akan terancam keselamatan kepala cabang beserta keluarganya,” ujar Helfi, Kamis (25/9/2025). 

Eksekusi dilakukan pada Jumat malam, akhir Juni, setelah jam operasional bank berakhir. Dalam 17 menit, dana Rp204 miliar dialihkan ke lima rekening penampungan melalui 42 transaksi.

Namun, kejanggalan cepat terdeteksi. Bank segera melaporkan peristiwa itu, hingga penyidik Subdit II Perbankan Bareskrim berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan melakukan pemblokiran.

Kasus ini menyoroti kelemahan pengawasan rekening dorman sekaligus membuktikan bahwa sindikat kejahatan perbankan tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga tekanan psikologis terhadap aparat bank. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kompas.com
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww