Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
14 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
9 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
10 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
13 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  PON

Purbaya Bantah Ada Arahan Sri Mulyani Soal APBN 2026, Tegaskan Penambahan Rp43 Triliun Murni Usulan Daerah

Purbaya Bantah Ada Arahan Sri Mulyani Soal APBN 2026, Tegaskan Penambahan Rp43 Triliun Murni Usulan Daerah
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (foto: porosJakarta)
Sabtu, 11 Oktober 2025 20:30 WIB
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dilakukan secara independen tanpa campur tangan atau pesan khusus dari pendahulunya, Sri Mulyani. Ia menolak tudingan adanya “pesan sponsor” yang memengaruhi keputusan fiskal pemerintah.

“Pesan khusus enggak ada, pesan sponsor juga enggak ada. Saya lihat anggaran sebelumnya sudah bagus, jadi enggak perlu ubah banyak hal,” ujar Purbaya di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Purbaya menjelaskan bahwa APBN 2026 tidak mengalami perubahan besar dibanding tahun sebelumnya, kecuali pada pos Transfer ke Daerah (TKD) yang dinaikkan Rp43 triliun. Tambahan ini, menurutnya, merupakan bentuk respons terhadap keresahan sejumlah kepala daerah yang mengeluhkan pemotongan anggaran terlalu dalam.

“Hanya TKD yang kami tambahkan Rp43 triliun. Itu bukan ide saya sendiri, tapi hasil usulan dari Menteri Dalam Negeri. Kami lihat di daerah banyak yang mulai resah karena anggaran mereka menurun drastis,” jelasnya.

Ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebelum keputusan diambil. “Saya minta usulan dari beliau, dan saat saya tanya apakah cukup, Tito bilang cukup. Jadi saya setujui seluruhnya tanpa koreksi satu rupiah pun,” kata Purbaya.

Sebelumnya, sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menyampaikan keberatan atas turunnya dana TKD tahun depan. Ketua APPSI sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris, menyebut pemangkasan anggaran hingga 30 persen membuat banyak daerah kewalahan dalam membiayai kebutuhan dasar, termasuk pembayaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Ia mencontohkan, Provinsi Jambi mengalami penurunan alokasi TKD dari Rp4,6 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp3,1 triliun pada 2026. Pemangkasan terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta tunda salur dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal itu, Purbaya menegaskan bahwa penambahan Rp43 triliun merupakan langkah kompromi agar pemerintah daerah tetap dapat menjalankan roda pemerintahan tanpa mengganggu stabilitas APBN secara keseluruhan. “Kita tidak ubah struktur APBN secara besar-besaran. Ini hanya penyesuaian untuk meredam tekanan di daerah,” ucapnya.

Purbaya juga memastikan bahwa perubahan APBN 2026 telah melalui proses formal dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan. “Enggak ada arahan dari Bu Sri (Mulyani), enggak ada titipan kebijakan. Semua berbasis data dan kebutuhan faktual di lapangan,” tegasnya.

Ia menilai penyesuaian TKD penting untuk menjaga keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah, apalagi dalam kondisi pasca-pemilu dan pemulihan ekonomi. “Kita ingin semua daerah tetap bisa bergerak, tapi dengan perhitungan yang sehat dan realistis,” tutupnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:Inilah.com
Kategori:PON, Nasional, Voli, Ekonomi, KONI
wwwwww