Menkeu Purbaya: Korupsi Daerah Bikin Ekonomi Bocor, Reformasi Tata Kelola Belum Jalan
![]() |
| Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa |
JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti keras lemahnya tata kelola keuangan di daerah yang masih dibayangi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ia menilai reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah selama ini belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan di level daerah.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/10/2025), Purbaya membeberkan sederet kasus korupsi di pemerintahan daerah yang menjadi bukti nyata buruknya integritas birokrasi. “Data KPK menunjukkan, dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah. Dari suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola ini belum selesai,” ujarnya.
Menurutnya, praktik-praktik tersebut bukan hanya mencoreng kepercayaan publik, tetapi juga menjadi biang kebocoran anggaran yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. “Setiap rupiah yang diselewengkan berarti pembangunan tertunda dan kesejahteraan rakyat terhambat,” tegas Purbaya.
Ia mencontohkan kasus suap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, yang melibatkan mantan Bupati Muhammad Adil. Adil diketahui menyuap auditor BPK sebesar Rp1,1 miliar agar laporan keuangan Pemkab Meranti memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Bagaimana mungkin integritas keuangan bisa dipercaya kalau laporan keuangannya bisa dibeli?” kata Purbaya menekankan.
Dalam kasus lain, di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, mantan Penjabat Bupati Yan Piet Moso bersama bawahannya didakwa memberikan uang Rp450 juta kepada tim BPK Papua Barat untuk menghapus temuan hasil audit tahun 2022–2023. Kasus ini turut menyeret pejabat BPK setempat dan menunjukkan betapa dalamnya praktik jual beli laporan keuangan di daerah.
Tak berhenti di sana, Purbaya juga menyinggung korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Selatan yang menyeret mantan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, Sarimuda. Kasus ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp18 miliar akibat penerbitan invoice fiktif dalam kerja sama pengangkutan batubara dengan PT KAI.
“Ini bukan sekadar masalah hukum, tapi masalah sistem. Masih ada ruang gelap di birokrasi daerah yang memungkinkan uang publik diselewengkan tanpa pengawasan ketat,” tegas Purbaya.
Ia menilai reformasi birokrasi selama ini terlalu fokus pada perubahan struktural, tetapi belum menyentuh budaya integritas di tubuh pemerintahan daerah. Karena itu, ia mendorong peningkatan transparansi melalui sistem pengawasan digital dan keterbukaan anggaran publik.
“Reformasi tidak boleh berhenti di tataran kebijakan. Harus sampai ke perilaku pejabat di lapangan. Kalau tidak, kita akan terus dengar kasus seperti ini setiap tahun,” ujarnya.
Purbaya menutup pernyataannya dengan menyerukan sinergi antara pemerintah pusat, KPK, dan masyarakat sipil dalam mengawasi anggaran daerah. “Kalau tata kelola daerah tetap bobrok, jangan harap ekonomi nasional bisa tumbuh sehat,” pungkasnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Voli, KONI, DKI Jakarta, Riau, Sumatera Selatan, Papua |













