Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
10 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
3
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
15 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
4
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
8 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
5
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
5 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
6
Kecerdikan Igor Tolic Baca Arah Permainan Melbourne Victory
Sepakbola
5 jam yang lalu
Kecerdikan Igor Tolic Baca Arah Permainan Melbourne Victory
Home  /  Berita  /  KONI

Kejar Pajak Bandel, Purbaya Sudah Pulihkan Rp8 Triliun meski Banyak yang Bayar Nyicil

Kejar Pajak Bandel, Purbaya Sudah Pulihkan Rp8 Triliun meski Banyak yang Bayar Nyicil
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Senin, 03 November 2025 21:55 WIB

JAKARTA – Di tengah upaya pemerintah menambal kebocoran penerimaan negara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan capaian baru dalam penagihan pajak dari para wajib pajak besar yang menunggak kewajiban mereka.

Hingga awal November 2025, Kementerian Keuangan berhasil mengumpulkan Rp8 triliun dari 200 pengemplang pajak besar yang sebelumnya tercatat menunggak pembayaran.

“Sudah nambah Rp1 triliun dari laporan terakhir saya ke media,” kata Purbaya saat ditemui awak media di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Angka tersebut naik dari sebelumnya Rp7 triliun, namun Purbaya mengakui proses penagihan masih berjalan lambat. Salah satu hambatannya, banyak pengemplang yang mengaku tidak punya cukup dana untuk melunasi tunggakan. 

“Yang pertama, memang banyak yang gak punya uang. Ada juga yang bayarnya bertahap atau dicicil,” jelasnya.

Meski begitu, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berhenti menagih kewajiban pajak tersebut. Ia menekankan komitmennya untuk memastikan semua wajib pajak besar memenuhi tanggung jawab mereka terhadap negara.

“Kita kejar terus. Yang jelas, mereka gak bisa lari,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa total tunggakan pajak yang sedang dikejar pemerintah mencapai Rp60 triliun. Dari jumlah itu, pemerintah menargetkan Rp20 triliun bisa masuk ke kas negara sebelum akhir tahun.

“Sisanya sekitar Rp40 triliun akan kita lanjutkan penagihannya tahun depan,” kata Bimo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Namun, Bimo mengakui, proses penagihan tidak mudah. Banyak perusahaan besar yang masih terbelit masalah likuiditas dan mengajukan restrukturisasi utang pajak.

“Target Rp20 triliun tahun ini realistis. Tapi memang beberapa wajib pajak meminta perpanjangan waktu pembayaran karena kondisi kas mereka belum stabil,” ujarnya.

Langkah tegas pemerintah ini menjadi bagian dari strategi reformasi pajak nasional yang sedang digenjot oleh Purbaya sejak awal masa jabatannya. Selain menutup celah penghindaran pajak, Purbaya juga mendorong transparansi sistem pembayaran dan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penagihan.

“Kalau yang besar saja dibiarkan menunggak, bagaimana masyarakat mau patuh? Jadi ini bukan sekadar uang, tapi soal keadilan,” ucap Purbaya dalam kesempatan terpisah. 

Kementerian Keuangan juga disebut tengah menyiapkan mekanisme baru untuk mengawasi wajib pajak prioritas tinggi, termasuk melalui kerja sama lintas lembaga keuangan dan sistem pelacakan aset di luar negeri. 

Kebijakan keras ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.

“Pajak itu bukan beban, tapi bentuk gotong royong untuk membangun negara. Yang ngemplang, harus bertanggung jawab,” pungkas Purbaya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:msn.com
Kategori:KONI, DKI Jakarta
wwwwww