Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
14 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
12 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
3
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
4
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
9 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
5
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
19 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
6
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
8 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Home  /  Berita  /  Voli

Pemerintah Didesak Evaluasi Penetapan Harga Beras Gunakan Sistem Rayonisasi Wilayah

Pemerintah Didesak Evaluasi Penetapan Harga Beras Gunakan Sistem Rayonisasi Wilayah
Beras. (Ilustrasi/Ist)
Senin, 03 November 2025 18:36 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Firman Soebagyo, menyoroti kebijakan pemerintah terkait penetapan harga beras berdasarkan sistem rayonisasi wilayah.

Kebijakan tersebut, kata Firman Soebagyo, berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan bertentangan dengan amanat konstitusi yang menjamin ketersediaan pangan secara merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ia menilai penerapan harga beras yang berbeda antar wilayah, padahal kualitasnya sama, menunjukkan adanya diskriminasi harga terhadap kebutuhan pokok masyarakat. Hal ini, kata dia, tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Kebijakan rayonisasi harga beras ini tidak adil. Masyarakat di wilayah berbeda membeli beras dengan kualitas sama tetapi harga berbeda. Ini bertentangan dengan semangat konstitusi bahwa pangan harus tersedia oleh negara tanpa diskriminasi harga,” ujar Firman Soebagyo, Senin (3/11/2025).

Politisi Partai Golkar itu juga mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam mengatur kebijakan subsidi dan harga komoditas strategis. Menurut Firman, jika harga BBM, solar, maupun pupuk bisa disubsidi secara merata di seluruh wilayah Indonesia tanpa perbedaan harga, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membiarkan harga beras, yang notabene merupakan kebutuhan dasar rakyat, berbeda-beda antar daerah.

“Kalau bensin, solar, dan pupuk bisa disubsidi dan harganya sama di seluruh Indonesia, mengapa beras yang merupakan kebutuhan pokok justru tidak mendapat perlakuan yang sama? Di sinilah letak ketidakadilan kebijakan yang harus dievaluasi pemerintah,” tegas Firman.

Firman yang juga Anggota Baleg DPR ini mengingatkan, pangan adalah komponen strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial dan politik nasional. Kenaikan harga beras, apalagi yang diakibatkan oleh kebijakan diskriminatif, dapat memicu ketegangan ekonomi hingga krisis multidimensi yang berdampak terhadap stabilitas pemerintahan.

“Harga beras itu sangat sensitif. Kalau naik, efeknya bisa berantai. Persoalan ini bukan sekadar isu ekonomi, tapi bisa menjadi permasalahan sosial bahkan politik. Karena itu, kebijakan harga pangan harus adil dan berpihak kepada rakyat,” tutur Wakil Ketua Fraksi Gollkar di MPR.

Lebih jauh, Firman mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan rayonisasi harga beras. Ia menilai bahwa pendekatan tersebut tidak hanya gagal memenuhi rasa keadilan, tetapi juga berpotensi memperlebar kesenjangan antar wilayah.

“Lalu pertanyaannya sekarang, apakah sistem ini benar-benar efektif dan tepat dalam menjaga stabilitas harga pangan. Jika hasilnya justru membuat rakyat di satu daerah membeli beras lebih mahal dari daerah lain, maka jelas kebijakan ini tidak memenuhi prinsip keadilan yang dijamin konstitusi,” imbuhnya.

Firman Soebagyo menegaskan, negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjamin ketersediaan pangan dengan harga yang wajar dan merata. Pemerintah, katanya, perlu mengembalikan orientasi kebijakan pangan kepada prinsip kesejahteraan rakyat, bukan sekadar efisiensi pasar.

“Keadilan pangan adalah fondasi kedaulatan bangsa. Jangan sampai beras, yang menjadi kebutuhan hidup sehari-hari rakyat, justru menjadi simbol ketimpangan kebijakan negara,” tandas legislator dapil Jateng III ini. ***

wwwwww