DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2026 Turun
![]() |
| Ketua DPR RI Puan Maharani |
Selasa, 04 November 2025 16:08 WIB
Penulis: Azhari Nasution
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan bahwa DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp 87,4 juta.
Dari jumlah tersebut, besaran biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah turun menjadi Rp 54,1 juta. Puan menyebut penurunan biaya ini merupakan bukti pengelolaan dana haji yang dilakukan secara adil dan bertanggung jawab agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
"Keberhasilan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini menunjukkan komitmen DPR RI dalam memastikan setiap rupiah dana haji dikelola dengan prinsip keadilan," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Puan menegaskan DPR RI berkomitmen terus mengawal pelaksanaan ibadah haji agar berjalan transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah. Ia juga berharap penetapan BPIH 2026 dapat menjadi wujud keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan finansial jemaah haji Indonesia. ***
| Kategori | : | Nasional |













