Said Abdullah Tepis Kritik Menkeu: Daerah Tak Pernah Diamkan Anggaran, Justru Kekurangan Dana
![]() |
| Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah (liputan6.com/nayla shabrina) |
JAKARTA – Polemik soal penyerapan anggaran daerah memanas setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengkritik lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menilai kritik tersebut tidak mencerminkan kondisi riil keuangan daerah yang sedang kesulitan fiskal.
“Selama 13 tahun saya di Badan Anggaran, saya belum pernah melihat daerah menahan anggarannya. Semua pasti digunakan karena kebutuhan di lapangan besar,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, anggapan bahwa daerah enggan membelanjakan anggaran adalah pandangan keliru. Said menegaskan, banyak pemerintah daerah justru menghadapi defisit dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar warganya. “Daerah lagi minus, lagi kejar program prioritas. Kalau dibilang uangnya disimpan, itu sama sekali tidak masuk akal,” ujarnya.
Said menjelaskan, jika ada anggaran yang belum terserap, hal itu bukan karena kelalaian daerah, melainkan karena mekanisme pelaksanaan proyek yang memerlukan waktu dan tahapan administratif. “Program itu berjalan bertahap, bukan semua sekaligus. Tapi semuanya pasti terealisasi,” tegasnya.
Kritik tersebut dilontarkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sehari sebelumnya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD. Ia menilai percepatan belanja daerah penting untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional. “Saya bukan anti-daerah, tapi uangnya jangan dibiarkan menganggur. Ekonomi lagi susah, jadi habiskan uang itu dengan benar,” katanya.
Meski sudah meminta maaf jika ucapannya menyinggung pemerintah daerah, Purbaya tetap menegaskan perlunya disiplin fiskal agar ekonomi berjalan selaras dengan kebijakan pusat.
Menanggapi hal itu, Said justru menilai pusat seharusnya memperhatikan keseimbangan fiskal. Ia menyebut penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 menjadi Rp693 triliun dari Rp919,9 triliun pada 2025 justru membuat ruang gerak daerah makin terbatas. “Kalau transfernya dipangkas tapi tanggung jawab daerah makin besar, ya wajar realisasi melambat,” ujarnya.
Sebaliknya, pemerintah pusat menaikkan program prioritas nasional dari Rp930,7 triliun menjadi Rp1.377,9 triliun pada 2026. Said mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak membuat daerah tertinggal dalam pembangunan. “Kalau pusat jalan cepat tapi daerah tertinggal, hasilnya tidak akan seimbang. Kita ingin pertumbuhan yang serentak, bukan tersentral,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap menjadi ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan. “Kalau fiskalnya sempit, program rakyat pasti terganggu. Jadi jangan hanya lihat dari angka serapan, tapi pahami juga kenyataan di lapangan,” pungkasnya. ***













