Setiap Hari 50 Nyawa Melayang, Indonesia Hadapi Darurat Narkoba di Usia Muda
![]() |
| Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan sekitar 50 orang di Indonesia meninggal setiap hari karena konsumsi narkoba atau mencapai 18 ribu orang per tahun. (cnn indonesia/adhi wicaksono) |
JAKARTA – Ancaman narkoba di Indonesia kini tak lagi bisa dianggap sepele. Setiap hari, 50 orang meninggal dunia akibat penyalahgunaan zat berbahaya ini. Lebih menyedihkan lagi, mayoritas korban berasal dari kalangan muda berusia 14 hingga 25 tahun—usia yang seharusnya menjadi tumpuan masa depan bangsa.
Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Muhammad Zainul Muttaqin, mengungkapkan, narkoba kini telah menjadi momok global yang menembus batas sosial dan generasi. “Setiap tahun, sekitar 18 ribu orang Indonesia meninggal karena narkoba. Di dunia, jumlahnya mencapai lebih dari 585 ribu jiwa,” ujarnya dalam diskusi terbuka di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, peredaran narkotika semakin sulit dikendalikan karena terus bermunculan jenis baru. “Ada 1.386 jenis narkoba baru di dunia, dan sebagian sudah beredar di Indonesia. Dari jumlah itu, 94 jenis sudah masuk dalam daftar resmi Kementerian Kesehatan,” katanya.
Yang lebih mengkhawatirkan, Zainul menyebut cairan vape kini menjadi medium baru penyebaran narkoba. Zat anestesi bernama etomidate ditemukan dalam cairan tersebut dan di beberapa negara sudah dikategorikan sebagai narkotika golongan satu. “Trennya diam-diam tapi berbahaya, terutama di kalangan remaja,” jelasnya.
BNN juga memperkenalkan program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN), agar pengetahuan tentang bahaya narkoba tertanam sejak dini di lingkungan sekolah. “Kita ingin generasi muda mengenali risiko sebelum terlambat,” tambahnya.
Sementara itu, Penasihat Ahli Kapolri, Andi Subiakto, menilai peredaran narkoba sudah menjadi ancaman nasional. Ia mengingatkan bahwa jika tidak ditangani serius, bonus demografi Indonesia bisa berubah menjadi bencana. “Narkoba bukan lagi masalah kriminal, ini sudah menyentuh isu geopolitik dan masa depan bangsa,” ujarnya.
Andi juga menyoroti fakta mengejutkan bahwa sejumlah rumah tahanan justru berubah menjadi pusat peredaran narkoba. Ia menyerukan perlunya langkah tegas dan kebijakan yang lebih keras terhadap jaringan pengedar. “Pendekatan lunak tidak lagi cukup. Harus ada tindakan nyata,” tegasnya.
Laporan Indonesia Drug Report 2025 mencatat, terdapat 141.016 narapidana dan tahanan kasus narkoba di Indonesia. Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah tertinggi mencapai 19.378 orang, disusul Jawa Timur 13.917 orang, dan Jawa Barat 10.989 orang.
Dengan angka yang terus meningkat, Indonesia dihadapkan pada tantangan besar: menyelamatkan generasi muda sebelum kehilangan masa depan akibat narkoba. ***













