KPK Temukan Permainan Kotor di Balik Proyek Whoosh, Lahan Negara Dijual ke Negara Sendiri
![]() |
| Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. |
JAKARTA – Proyek transportasi cepat pertama di Indonesia kembali terseret isu korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan praktik curang dalam proses pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau yang dikenal dengan nama Whoosh.
Modus yang ditemukan bukan hal baru — mulai dari penggelembungan harga (markup) hingga penjualan kembali tanah milik negara ke pemerintah sendiri. Skema itu, menurut KPK, berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
“Harusnya negara membeli tanah dengan harga 10, tapi dipaksa membayar 100. Ini terjadi di tahap pengadaan lahan, bukan di proyek keretanya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Senin (10/11/2025).
Asep menegaskan, penyelidikan ini mencakup jalur strategis dari Halim, Jakarta Timur, hingga Tegalluar, Bandung, tempat proyek kereta cepat dibangun. Di sejumlah titik, ditemukan indikasi bahwa tanah yang secara hukum adalah milik negara malah diperdagangkan seolah milik pribadi.
“Seharusnya lahan itu gratis karena milik negara, tapi dijual lagi ke negara oleh oknum-oknum tertentu. Itu yang sedang kami dalami,” ujarnya.
Skema “Tanah Siluman” di Jalur Whoosh
KPK menemukan adanya pola penguasaan lahan yang direkayasa agar terlihat sah milik individu. Setelah statusnya diubah, lahan tersebut dijual ke pemerintah dengan harga tinggi menggunakan surat-surat yang dimanipulasi.
“Selain markup harga, ada lahan yang dijual tidak sesuai harga pasar dan nilainya jauh lebih tinggi. Inilah indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi,” jelas Asep.
Temuan ini menunjukkan bahwa proyek nasional berskala besar masih rawan disusupi kepentingan pribadi. Di tengah sorotan terhadap keberhasilan Indonesia membangun transportasi modern, praktik jual-beli tanah negara untuk keuntungan pribadi justru mencoreng semangat pembangunan itu sendiri.
KPK Kejar Pengembalian Kerugian Negara
KPK saat ini tengah menghitung potensi kerugian negara dari transaksi lahan tersebut dan menelusuri pihak-pihak yang terlibat, baik dari unsur swasta, pejabat daerah, maupun pengembang yang berperan sebagai perantara.
“Kerugian dari sisi pembebasan lahan ini sedang kami kejar, dan kami akan upayakan agar nilainya dikembalikan ke kas negara,” tegas Asep.
Lembaga antirasuah itu juga menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung intensif dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru setelah bukti-bukti dinilai cukup.
Kasus dugaan korupsi lahan Whoosh menjadi pengingat keras bahwa proyek prestisius sekalipun tidak kebal dari penyimpangan. Di balik rel megah dan kecepatan tinggi, publik kini menuntut transparansi yang sama cepatnya dalam menegakkan keadilan. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Beladiri, DKI Jakarta |













