Fakta Baru Kasus Bilqis: Masyarakat Adat SAD Ternyata Jadi Korban Tipu Sindikat TPPO
![]() |
| Bilqis Ramdhani (4) yang berada diatas pangkuan masyarakat Suku Anak Dalam sambil menangis saat hendak diserahkan ke polisi di kawasan hutan Kecamatan Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025). |
JAKARTA – Fakta mengejutkan terungkap di balik penyelamatan Bilqis Ramdhani (4), balita asal Makassar yang sempat hilang misterius selama hampir sepekan. Polisi mengungkap bahwa masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) yang sempat merawat Bilqis ternyata bukan pelaku penculikan, melainkan korban penipuan sindikat perdagangan orang lintas provinsi.
“Mereka tidak tahu kalau Bilqis ini korban penculikan. Justru selama bersama mereka, anak itu sangat dirawat dan diperlakukan seperti keluarga sendiri,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah Muntu, Rabu (12/11/2025).
Nasrullah adalah salah satu anggota tim negosiasi yang turun langsung ke hutan Kabupaten Merangin, Jambi, untuk menjemput Bilqis dari komunitas SAD. Proses penjemputan berlangsung penuh ketegangan dan memakan waktu dua hari satu malam.
“Negosiasi berjalan alot sejak Jumat malam sampai Sabtu malam. Kami dibantu para temanggung, ketua adat, Dinas Sosial, dan jajaran Polda Jambi. Setelah dijelaskan bahwa anak ini korban penculikan, mereka akhirnya menyerahkan dengan sukarela,” jelasnya.
Menurut Nasrullah, masyarakat SAD awalnya menolak menyerahkan Bilqis karena mengira bocah itu benar-benar telah ditelantarkan oleh keluarganya. Keyakinan itu muncul karena mereka dibohongi oleh dua pelaku utama sindikat perdagangan orang, Meriana (42) dan Adit Prayitno Saputra (36).
“Pelaku memberi informasi palsu bahwa Bilqis anak terlantar dan sudah ditinggalkan orang tuanya. Bahkan mereka membuat surat palsu agar terlihat sah secara adat,” beber Nasrullah.
Setelah mengetahui kebenaran, para tetua adat SAD justru membantu polisi menuntaskan proses evakuasi. Mereka memastikan tidak ada kekerasan atau paksaan saat Bilqis diserahkan. “Kami tidak memberikan uang apa pun. Semua dilakukan secara persuasif dan damai,” tegas Nasrullah.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga memastikan kondisi Bilqis dalam keadaan sehat. Anak perempuan itu ditemukan di kawasan SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam.
Bilqis sebelumnya dilaporkan hilang saat bermain di Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (2/11/2025). Dari hasil penyidikan, sindikat pelaku menjual Bilqis seharga Rp80 juta ke pihak yang kemudian menyerahkannya kepada masyarakat adat SAD.
Polisi kini telah menetapkan empat tersangka: Sri Yuliana (30) dan Nadia Hutri (29) dari Jawa Tengah dan Sulsel, serta pasangan kekasih asal Merangin, Meriana dan Adit. Keempatnya diduga kuat terlibat dalam jaringan trafficking anak lintas provinsi yang memanfaatkan keterbatasan informasi masyarakat adat.
Kasus Bilqis kini menjadi pelajaran pahit tentang bagaimana sindikat perdagangan manusia tak hanya memangsa korban anak, tetapi juga memanfaatkan kepolosan komunitas adat yang hidup jauh dari akses informasi dan hukum. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kompas.com |
| Kategori | : | Olympic, Nasional, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan |













