Warga Mampu Masih Nikmati PBI, DPR Minta Data BPJS Dibenahi
![]() |
| Kantor BPJS Kesehatan. (Ist) |
Rabu, 19 November 2025 14:14 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai temuan peserta BPJS Kesehatan berpenghasilan hingga Rp100 juta per bulan tetapi masih tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) menunjukkan masih lemahnya tata kelola data jaminan sosial. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut adalah sinyal serius terkait ketepatan sasaran subsidi negara.
"Temuan ini bukan sekadar anomali administratif, tetapi menunjukkan adanya celah struktural dalam sistem data dan verifikasi peserta. Ketepatan sasaran bukan hanya penting, tetapi menjadi fondasi keberlanjutan BPJS Kesehatan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/11/2025).
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap bahwa masih ada warga berpenghasilan tinggi bahkan lebih dari Rp100 juta per bulan yang tercatat sebagai penerima subsidi. Menurutnya, peserta dengan kemampuan ekonomi seperti itu tidak pantas memperoleh bantuan negara.
Mengacu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sekitar 10,84 juta jiwa yang mendapat PBI ternyata berasal dari desil ekonomi 6 hingga 10. Padahal PBI hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat miskin di desil 1 hingga 5.
Yahya menegaskan bahwa daerah memiliki peran penting memastikan bantuan tepat sasaran.
Ia mendorong pemda bersama kementerian terkait melakukan pemutakhiran data secara berkala.
"Pemutakhiran data mutlak dilakukan. Kriteria PBI juga harus ditetapkan secara presisi sesuai kondisi sosial-ekonomi terbaru, sementara sistem verifikasi dan validasi perlu dilaksanakan dengan akurat dan transparan," ujarnya.
Yahya juga menilai integrasi data antara pemda, BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan Kemensos harus dipercepat untuk mencegah salah alokasi bantuan.
"Kami ingin memastikan bahwa tata kelola jaminan sosial memenuhi standar nasional yang menjamin keberlanjutan program dan perlindungan bagi masyarakat rentan,” imbuhnya.
Ia memastikan masukan masyarakat terkait ketidaktepatan penerima PBI dari berbagai daerah akan dibahas dalam rapat evaluasi DPR.
"Aspirasi publik tidak hanya dicatat, tetapi menjadi bagian integral dalam perbaikan kebijakan jaminan sosial," pungkasnya. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Sumber | : | Koranindopos.com |
| Kategori | : | Automotif |













