Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
13 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
13 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
14 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
15 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
14 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Automotif

‎Warga Mampu Masih Nikmati PBI, DPR Minta Data BPJS Dibenahi

‎Warga Mampu Masih Nikmati PBI, DPR Minta Data BPJS Dibenahi
Kantor BPJS Kesehatan. (Ist)
Rabu, 19 November 2025 14:14 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai temuan peserta BPJS Kesehatan berpenghasilan hingga Rp100 juta per bulan tetapi masih tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) menunjukkan masih lemahnya tata kelola data jaminan sosial. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut adalah sinyal serius terkait ketepatan sasaran subsidi negara.

"Temuan ini bukan sekadar anomali administratif, tetapi menunjukkan adanya celah struktural dalam sistem data dan verifikasi peserta. Ketepatan sasaran bukan hanya penting, tetapi menjadi fondasi keberlanjutan BPJS Kesehatan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/11/2025).

‎
‎Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap bahwa masih ada warga berpenghasilan tinggi bahkan lebih dari Rp100 juta per bulan yang tercatat sebagai penerima subsidi. Menurutnya, peserta dengan kemampuan ekonomi seperti itu tidak pantas memperoleh bantuan negara.
‎
‎Mengacu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sekitar 10,84 juta jiwa yang mendapat PBI ternyata berasal dari desil ekonomi 6 hingga 10. Padahal PBI hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat miskin di desil 1 hingga 5.
‎
‎Yahya menegaskan bahwa daerah memiliki peran penting memastikan bantuan tepat sasaran.
‎
‎Ia mendorong pemda bersama kementerian terkait melakukan pemutakhiran data secara berkala. 
‎
‎"Pemutakhiran data mutlak dilakukan. Kriteria PBI juga harus ditetapkan secara presisi sesuai kondisi sosial-ekonomi terbaru, sementara sistem verifikasi dan validasi perlu dilaksanakan dengan akurat dan transparan," ujarnya.
‎
‎Yahya juga menilai integrasi data antara pemda, BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan Kemensos harus dipercepat untuk mencegah salah alokasi bantuan. 
‎
‎"Kami ingin memastikan bahwa tata kelola jaminan sosial memenuhi standar nasional yang menjamin keberlanjutan program dan perlindungan bagi masyarakat rentan,” imbuhnya.
‎
‎Ia memastikan masukan masyarakat terkait ketidaktepatan penerima PBI dari berbagai daerah akan dibahas dalam rapat evaluasi DPR. 
‎
‎"Aspirasi publik tidak hanya dicatat, tetapi menjadi bagian integral dalam perbaikan kebijakan jaminan sosial," pungkasnya. ***

Editor:Senopati Ukoro
Sumber:Koranindopos.com
Kategori:Automotif
wwwwww