Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
14 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
14 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
15 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
16 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
15 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Umum

Menag Minta UU Dibongkar: Guru Madrasah Minim Hak, Minim Anggaran

Menag Minta UU Dibongkar: Guru Madrasah Minim Hak, Minim Anggaran
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Ist)
Rabu, 19 November 2025 14:43 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyoroti ketimpangan kesejahteraan dan pengakuan profesi guru serta dosen di bawah Kementerian Agama dibanding instansi lain.

Nasaruddin mengawali dengan mengkritisi definisi guru dan dosen yang menurutnya masih menempatkan keduanya sekadar sebagai pengajar, bukan pendidik.

‎
‎"Bahasa Sanskerta Gu artinya kegelapan Ru artinya obor. Jadi guru adalah obor yang menerangi kegelapan. Jadi bukan mendidik tapi bagaimana menyalahkan lilin lentera hati anak itu," ujarnya dalam rapat dengan Baleg DPR yang membahas revisi UU Guru dan Dosen di gedung DPR, Rabu, (19/11/2025).
‎
‎Ia juga menilai undang-undang saat ini belum memasukkan aspek spiritualitas sebagai bagian penting dalam profesi guru. Kondisi itu, kata dia, berbanding terbalik dengan meningkatnya minat masyarakat pada madrasah.
‎
‎"Fakta menunjukkan semakin hari sekarang ini peminat madrasah mengalahkan sekolah umum madrasah bertambah jumlahnya," tuturnya.
‎
‎Nasaruddin menegaskan madrasah tetap menghasilkan siswa berprestasi meski anggaran sangat terbatas.
‎
‎"Nah jadi, anggarannya sangat minim. Tapi finalnya itu melampaui sekolah yang beranggaran sangat tinggi," katanya.
‎
‎Ia juga meminta revisi UU mengakomodasi istilah khas pendidikan di madrasah, mulai dari mudir hingga murabi.
‎
‎"kami usulkan di sini beberapa nama supaya yang masuk itu juga misalnya kita tambahkan dan nama-nama pendidikan lainnya," jelasnya.
‎
‎Soal kesejahteraan guru, Menag menyampaikan data mencolok mengenai komposisi tenaga pendidik di Kemenag.
‎
‎"Jumlah guru itu 1.151.356, 95% itu adalah guru swasta, hanya 5% yang negeri. Kebalikannya 95% adalah negeri sedangkan swastanya hanya sekitar 5%," paparnya.
‎
‎Nasaruddin menyinggung kecilnya anggaran digitalisasi pendidikan untuk Kemenag.
‎
‎"Dikdasmen diberikan anggaran Rp 10 triliun, kita hanya Rp 81 miliar untuk sekian sekolah," ujarnya.
‎
‎Ia menggambarkan jurang fasilitas dan pendapatan antara guru madrasah dan sekolah umum:
‎
‎"Bayangkan perbedaannya di sana itu gajinya Rp 4,5 juta. Di sini ada Rp 150 ribu per bulan bangunannya dibangun, di situ numpang di emper masjid," pungkasnya. ***

Editor:Senopati Ukoro
Sumber:Detik.com
Kategori:Umum
wwwwww