Menag Minta UU Dibongkar: Guru Madrasah Minim Hak, Minim Anggaran
![]() |
| Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Ist) |
Rabu, 19 November 2025 14:43 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyoroti ketimpangan kesejahteraan dan pengakuan profesi guru serta dosen di bawah Kementerian Agama dibanding instansi lain.
Nasaruddin mengawali dengan mengkritisi definisi guru dan dosen yang menurutnya masih menempatkan keduanya sekadar sebagai pengajar, bukan pendidik.
"Bahasa Sanskerta Gu artinya kegelapan Ru artinya obor. Jadi guru adalah obor yang menerangi kegelapan. Jadi bukan mendidik tapi bagaimana menyalahkan lilin lentera hati anak itu," ujarnya dalam rapat dengan Baleg DPR yang membahas revisi UU Guru dan Dosen di gedung DPR, Rabu, (19/11/2025).
Ia juga menilai undang-undang saat ini belum memasukkan aspek spiritualitas sebagai bagian penting dalam profesi guru. Kondisi itu, kata dia, berbanding terbalik dengan meningkatnya minat masyarakat pada madrasah.
"Fakta menunjukkan semakin hari sekarang ini peminat madrasah mengalahkan sekolah umum madrasah bertambah jumlahnya," tuturnya.
Nasaruddin menegaskan madrasah tetap menghasilkan siswa berprestasi meski anggaran sangat terbatas.
"Nah jadi, anggarannya sangat minim. Tapi finalnya itu melampaui sekolah yang beranggaran sangat tinggi," katanya.
Ia juga meminta revisi UU mengakomodasi istilah khas pendidikan di madrasah, mulai dari mudir hingga murabi.
"kami usulkan di sini beberapa nama supaya yang masuk itu juga misalnya kita tambahkan dan nama-nama pendidikan lainnya," jelasnya.
Soal kesejahteraan guru, Menag menyampaikan data mencolok mengenai komposisi tenaga pendidik di Kemenag.
"Jumlah guru itu 1.151.356, 95% itu adalah guru swasta, hanya 5% yang negeri. Kebalikannya 95% adalah negeri sedangkan swastanya hanya sekitar 5%," paparnya.
Nasaruddin menyinggung kecilnya anggaran digitalisasi pendidikan untuk Kemenag.
"Dikdasmen diberikan anggaran Rp 10 triliun, kita hanya Rp 81 miliar untuk sekian sekolah," ujarnya.
Ia menggambarkan jurang fasilitas dan pendapatan antara guru madrasah dan sekolah umum:
"Bayangkan perbedaannya di sana itu gajinya Rp 4,5 juta. Di sini ada Rp 150 ribu per bulan bangunannya dibangun, di situ numpang di emper masjid," pungkasnya. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Sumber | : | Detik.com |
| Kategori | : | Umum |













