Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
11 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
13 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
3
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
19 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
4
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
7 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
5
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
8 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
13 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Nasional

Pengadaan Google Cloud Dipersoalkan, Pihak Nadiem Makarim Angkat Bicara

Pengadaan Google Cloud Dipersoalkan, Pihak Nadiem Makarim Angkat Bicara
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim degan mengenakan baju tahanan
Minggu, 23 November 2025 06:29 WIB

JAKARTA – Kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Dodi S Abdulkadir menegaskan tidak ada peran kliennya dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Penjelasan ini disampaikan setelah KPK mengaitkan nama Nadiem dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan layanan tersebut.

Dodi mengatakan seluruh proses terkait penggunaan Google Cloud berada di ranah Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), bukan di tingkat kebijakan menteri.
“Pak Nadiem sudah menjelaskan kepada penyidik bahwa penggunaan Google Cloud merupakan kewenangan pelaksana operasional, yaitu Pusdatin. Tidak ada keputusan yang dibuat beliau sebagai menteri,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Ia menyebut hingga kini Nadiem belum menerima informasi lanjutan mengenai arah penyidikan KPK.
“Beliau dapat memahami jika perkara ini tidak dilanjutkan KPK karena memang tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan. Keputusan berada di level operasional, bukan menteri,” jelasnya.

Menurut Dodi, Nadiem hanya meminta proses hukum berjalan tanpa keberpihakan.
“Pak Nadiem berharap kesetaraan dan objektivitas diterapkan oleh KPK agar keadilan benar-benar tegak,” sambungnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan Nadiem menjadi salah satu calon tersangka kasus Google Cloud sebelum penanganannya dialihkan ke Kejaksaan Agung.
“Ya, yang sama itu NM,” ungkapnya, Kamis (20/11/2025).

Asep turut menyebut adanya nama lain yang masuk dalam daftar calon tersangka, termasuk mantan Staf Khusus Nadiem, Jurist Tan. Ia menambahkan terdapat beberapa unsur yang berbeda dengan perkara pengadaan Chromebook, meski sebagian figur yang disebutkan beririsan.
“Jadi, ada yang beda, tetapi secara keseluruhannya ya sama,” katanya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:republika.co.id
Kategori:Nasional, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww