Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
10 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
12 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
3
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
17 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
4
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
6 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
5
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
7 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
11 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Olympic

Syuriyah PBNU Soroti Pelanggaran Organisasi, Dukungan Pemberhentian Gus Yahya Menguat

Syuriyah PBNU Soroti Pelanggaran Organisasi, Dukungan Pemberhentian Gus Yahya Menguat
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
Minggu, 23 November 2025 07:35 WIB

JAKARTA – Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU yang meminta Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mengundurkan diri memicu gelombang dukungan publik. Risalah rapat yang berlangsung tertutup di Hotel Aston City, Kamis (20/11/2025), turut menunjukkan adanya penandatanganan resmi Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, dengan kehadiran 37 dari 53 pengurus Syuriyah.

Dalam risalah tersebut, Syuriyah menilai terdapat pelanggaran serius dalam tata kelola organisasi. Salah satu sorotan adalah kehadiran narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam kegiatan AKN NU. Langkah ini dianggap bertentangan dengan prinsip Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah dan memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU terkait pemberhentian fungsionaris.

Selain itu, Syuriyah menyoroti indikasi ketidaksesuaian pengelolaan keuangan PBNU dengan hukum syariah, peraturan perundang-undangan, serta AD/ART NU. Temuan tersebut kemudian dibawa ke Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam untuk diputuskan melalui musyawarah.

Hasilnya, Syuriyah memerintahkan Gus Yahya mengundurkan diri dalam tiga hari sejak keputusan diterima. Jika tidak dipenuhi, Syuriyah menyatakan akan memberhentikannya secara organisasi.

Publik merespons cepat. Lewat unggahan akun Instagram RMOL, Jumat malam (21/11/2025), dukungan warganet langsung membanjiri kolom komentar.
“Mari kita kembalikan marwah NU,” tulis akun @iyanwinatasasmita.
“Wah mantap! Ini yang ditunggu-tunggu,” sambung akun @ilhamafief94.
“Setuju sekali,” ujar akun @mahrus358.
“Mantab ini, semoga gantinya lebih wara dan zuhud,” tambah akun @zain_aziiz.

Beberapa warganet menganggap keputusan tersebut datang terlambat karena menilai sudah banyak kebijakan Gus Yahya yang merugikan organisasi.
“Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” tulis akun @sadjati2929 menanggapi komentar serupa dari @asaidiali.

Hingga berita ini ditulis, unggahan tersebut telah memperoleh 511 likes dan 112 komentar, menandai antusiasme publik terhadap dinamika internal PBNU. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Olympic, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww