Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
13 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
8 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
8 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
12 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Voli

Setoran Pajak Melonjak, Satgas PKH Dorong DJP Raup Rp1,75 Triliun

Setoran Pajak Melonjak, Satgas PKH Dorong DJP Raup Rp1,75 Triliun
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meraup tambahan penerimaan Rp1,75 triliun berkat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Ilustrasi. (cnn indonesia/safir makki).
Senin, 24 November 2025 19:50 WIB

JAKARTA – Upaya penertiban kawasan hutan melalui Satgas PKH kembali menunjukkan hasil signifikan bagi penerimaan negara. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat tambahan pemasukan sebesar Rp1,75 triliun hingga 21 November 2025. Lonjakan ini ditopang peningkatan kepatuhan pajak yang tumbuh 20,22 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (24/11). "Kami catat angka sampai dengan 21 November Rp1,75 triliun. Kenaikan 20,22 persen pada 2024 di periode yang sama di sektor NPWP melalui satgas PKH yang sebelum Rp25,8 triliun di 2024, di periode yang sama Rp31 triliun," ujarnya.

Tambahan pemasukan tersebut berasal dari beberapa sumber. Pemeriksaan PBB memberikan kontribusi Rp180 juta, sementara pengawasan pajak menyumbang Rp138,4 miliar. Bagian terbesar datang dari percepatan pelunasan utang pajak yang mencapai Rp1,6 triliun. "Kalau kita hitung total dampak satgas PKH bulanan (sampai 21 November) sebesar Rp1,75 triliun," jelasnya.

Bimo juga membeberkan perkembangan penagihan terhadap 201 wajib pajak penunggak terbesar. Hingga 20 November 2025, sebanyak 104 wajib pajak telah melakukan pembayaran dengan total Rp11,48 triliun. Menurutnya, percepatan penagihan dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga. "Kami lakukan tagihan aktif dan sinergi di unit eselon 1 Kemenkeu, OJK, aparat penegak hukum, jamdatun, dan BPA terhadap wajib pajak yang bersinggungan dengan permasalahan hukum," tegasnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:cnnindonesia.com
Kategori:Voli, Ekonomi
wwwwww