DPR: Warga Lebih Percaya Damkar, Polri Harus Evaluasi Total
![]() |
| Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah. (Ist) |
Selasa, 25 November 2025 13:40 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah, menyoroti tren baru di masyarakat yang kini lebih memilih menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) ketimbang melapor ke kepolisian ketika menghadapi masalah. Ia menilai fenomena ini sebagai sinyal serius bagi Polri.
Abdullah menyebut, gejala tersebut menunjukkan merosotnya kepercayaan publik akibat berbagai laporan yang kerap tidak ditangani cepat maupun tuntas oleh aparat. Legislator asal Jawa Tengah VI itu meminta Polri melakukan evaluasi menyeluruh.
"Ketika masyarakat merasa laporannya diabaikan atau prosesnya berbelit, mereka akan mencari institusi lain yang dianggap lebih responsif. Faktanya, Damkar menjadi pilihan pertama untuk berbagai masalah yang sebenarnya berada dalam ranah kepolisian menunjukkan ada yang tidak beres dan perlu dibenahi," tegas Abdullah dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).
Ia menilai, meningkatnya ketergantungan masyarakat kepada Damkar bukan hanya karena profesionalitas lembaga tersebut, tetapi juga karena enggannya publik berurusan dengan kepolisian akibat pengalaman buruk sebelumnya.
"Masyarakat akhirnya enggan lapor polisi. Mereka lebih memilih lapor Damkar karena merasa lebih cepat ditangani. Ini harus menjadi introspeksi bagi Polri," ujarnya.
Abdullah meminta Polri memperbaiki sistem pelayanan publik, mempercepat respons laporan, dan memperkuat integritas aparat.
Menurutnya, pemulihan kepercayaan masyarakat hanya bisa tercapai melalui aksi nyata.
"Saya mendorong Polri untuk melakukan pembenahan struktural maupun kultural. Kepercayaan publik adalah modal utama institusi penegak hukum. Ini bukan sekadar kritik, tetapi ajakan untuk memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," tutupnya. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Nasional |













