Mendikdasmen Kebut Aturan Sekolah Aman untuk Perkuat Perlindungan Murid
![]() |
| Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Ist) |
Rabu, 26 November 2025 15:04 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mempercepat penyusunan aturan baru yang berfokus pada perlindungan murid dan keamanan lingkungan belajar, menyusul meningkatnya kasus perundungan. Regulasi itu ditargetkan tuntas harmonisasinya pada Desember.
"Oh, sudah berjalan, sudah ada diskusi (pembentukan tim anti-bullying). Nanti kita targetkan pada bulan Desember itu sudah ada harmonisasi," ujar Mu'ti usai rapat dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Mu'ti menjelaskan, penyusunan aturan melibatkan murid, guru, dinas pendidikan, hingga jurnalis agar suara anak benar-benar menjadi dasar kebijakan.
"Jadi sudah berjalan penyusunannya. Sudah ada, sudah ada diskusi publik, kita juga undang teman-teman wartawan, kita juga undang murid untuk ikut menyusun, undang Dinas Pendidikan, undang guru," tuturnya.
Ia menekankan, kolaborasi itu diarahkan untuk membangun budaya sekolah yang melindungi siswa dari kekerasan, tekanan sosial, maupun perilaku merundung.
"Jadi semua pihak kita libatkan dalam penyusunan rancangan peraturan menteri tentang, namanya itu membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman," ujarnya.
Mu'ti sebelumnya juga mengumumkan pembentukan tim khusus penanganan bullying beranggotakan orang tua dan masyarakat. Tim itu bertujuan memperkuat sistem perlindungan murid serta mencegah kasus seperti yang terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan kembali terulang. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Sumber | : | Detik.com |
| Kategori | : | Umum |













