Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
24 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
7 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
7 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
6 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Umum

Mendikdasmen Kebut Aturan Sekolah Aman untuk Perkuat Perlindungan Murid

Mendikdasmen Kebut Aturan Sekolah Aman untuk Perkuat Perlindungan Murid
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Ist)
Rabu, 26 November 2025 15:04 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mempercepat penyusunan aturan baru yang berfokus pada perlindungan murid dan keamanan lingkungan belajar, menyusul meningkatnya kasus perundungan. Regulasi itu ditargetkan tuntas harmonisasinya pada Desember.

‎"Oh, sudah berjalan, sudah ada diskusi (pembentukan tim anti-bullying). Nanti kita targetkan pada bulan Desember itu sudah ada harmonisasi," ujar Mu'ti usai rapat dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

‎
‎Mu'ti menjelaskan, penyusunan aturan melibatkan murid, guru, dinas pendidikan, hingga jurnalis agar suara anak benar-benar menjadi dasar kebijakan.
‎
‎"Jadi sudah berjalan penyusunannya. Sudah ada, sudah ada diskusi publik, kita juga undang teman-teman wartawan, kita juga undang murid untuk ikut menyusun, undang Dinas Pendidikan, undang guru," tuturnya.
‎
‎Ia menekankan, kolaborasi itu diarahkan untuk membangun budaya sekolah yang melindungi siswa dari kekerasan, tekanan sosial, maupun perilaku merundung.
‎
‎"Jadi semua pihak kita libatkan dalam penyusunan rancangan peraturan menteri tentang, namanya itu membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman," ujarnya.
‎
‎Mu'ti sebelumnya juga mengumumkan pembentukan tim khusus penanganan bullying beranggotakan orang tua dan masyarakat. Tim itu bertujuan memperkuat sistem perlindungan murid serta mencegah kasus seperti yang terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan kembali terulang. ***

Editor:Senopati Ukoro
Sumber:Detik.com
Kategori:Umum
wwwwww