Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
17 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
14 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
12 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
10 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
5
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
18 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
12 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Voli

Pelaku Usaha Perusak Hutan Ogah Bantu Korban Bencana, Komisi IV DPR: Pemerintah Harus Cabut Izin Usahanya

Pelaku Usaha Perusak Hutan Ogah Bantu Korban Bencana, Komisi IV DPR: Pemerintah Harus Cabut Izin Usahanya
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. (Ist)
Jum'at, 05 Desember 2025 14:39 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Firman Soebagyo mengungkapkan kekecewaannya terhadap para pelaku usaha yang telah merusak hutan dan mengeruk sumber daya alam, namun tidak membantu korban bencana yang terdampak di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

Ia meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua izin yang terkait dengan kehutanan dan perkebunan, dan mencabut izin bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran.

Firman Soebagyo juga menyatakan bahwa tidak ada satupun pelaku usaha besar yang membantu korban bencana di Sumatera baik dalam bentuk dapur umum maupun kebutuhan lainnya.

"Pemerintah harus bertindak tegas dalam menangani kasus-kasus pelanggaran lingkungan dan kehutanan," kata Firman kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Sebelumnya, Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menangani kasus-kasus kejahatan lingkungan dan kehutanan.

Politikus Senior Golkar ini melanjutkan, dalam melakukan evaluasi dan pencabutan izin, pemerintah perlu mempertimbangkan beberapa hal, seperti apakah pelaku usaha telah mematuhi peraturan yang berlaku terkait dengan kehutanan dan lingkungan.. Kedua, bagaimana dampak kegiatan usaha terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Terakhir, menurut Firman, apakah pelaku usaha telah memenuhi tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat dan lingkungan

"Dengan melakukan evaluasi menyeluruh dan pencabutan izin bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan, pemerintah dapat meningkatkan penegakan hukum dan melindungi lingkungan serta masyarakat," tegs legislator dapil Jateng III ini. ***

wwwwww