Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
21 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
16 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
15 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
14 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
5
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
19 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
6
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Metropolitan
15 jam yang lalu
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Cadangan Menipis dan Kontribusi Rendah, Emas serta Batu Bara Jadi Sasaran Kebijakan Baru

Cadangan Menipis dan Kontribusi Rendah, Emas serta Batu Bara Jadi Sasaran Kebijakan Baru
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Senin, 08 Desember 2025 21:20 WIB

JAKARTA – Rencana pemerintah memungut bea keluar emas dan batu bara kembali mencuat setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memaparkan kebijakan tersebut dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025). Langkah ini diarahkan untuk memperkuat penerimaan negara di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan menutup defisit anggaran tahun depan.

Purbaya menjelaskan tarif bea keluar emas dirancang berada pada kisaran 7,5 persen hingga 15 persen, sementara batu bara ditetapkan antara 1 persen sampai 5 persen. Kedua instrumen ini ditargetkan menghasilkan Rp23 triliun per tahun. “Rp3 triliun (dari emas) dan Rp20 triliun (dari batu bara),” ujarnya.

Ia menekankan angka tersebut belum dicantumkan dalam APBN 2026 karena besaran tarif masih dalam tahap penyusunan. Namun, orientasi kebijakan sudah jelas: menutup dan mengurangi defisit fiskal. “Untuk menutup defisit dulu, mengurangi defisit kita,” katanya.

Menurutnya, kebijakan bea keluar emas diperlukan karena cadangan emas domestik mulai menipis sementara kebutuhan dalam negeri terus meningkat, terutama untuk mendukung pengembangan ekosistem bullion bank nasional. “Oleh karena itu diperlukan instrumen kebijakan bea keluar untuk mendukung ketersediaan suplai emas di Indonesia,” terangnya.

Di sisi lain, penarikan bea keluar batu bara disiapkan karena kontribusi komoditas itu dinilai belum sebanding dengan keuntungan besar yang dinikmati pelaku usaha. Ia menyoroti kondisi ketika harga turun, pelaku usaha kerap meminta restitusi, namun saat harga naik penerimaan negara tidak meningkat signifikan. “Ini orang kaya semua, untungnya banyak, saya subsidi kira-kira secara nggak langsung,” tegasnya.

Purbaya menyebut langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap struktur penerimaan negara, sekaligus upaya memastikan komoditas strategis memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:cnnindonesia.com
Kategori:Ekonomi, KONI, DKI Jakarta
wwwwww