Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
20 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
16 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
14 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
13 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
5
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
18 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
6
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Umum
20 jam yang lalu
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Home  /  Berita  /  Voli

KPK Serahkan Penentuan Pemanggilan Bobby Nasution kepada Dewas

KPK Serahkan Penentuan Pemanggilan Bobby Nasution kepada Dewas
Setyo saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (8/12/2025). (foto: kompas.com/wisang seto pangaribowo)
Senin, 08 Desember 2025 20:34 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih menunggu keputusan Dewan Pengawas (Dewas) soal kemungkinan menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam perkara dugaan suap proyek jalan. Sikap ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, setelah sejumlah pejabat dan penyidik lembaganya diperiksa Dewas atas aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik.

Setyo menilai proses klarifikasi yang tengah berjalan akan memberikan gambaran lengkap mengenai polemik tersebut.
"Ya, nanti penjelasannya dari hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Dewas. Semuanya kan bisa kelihatan," ujarnya kepada wartawan di Museum Benteng Vredeburg, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/12/2025).

Ia menyebut pihaknya tidak mempersoalkan langkah Dewas memanggil tim Jaksa Penuntut Umum, penyidik, maupun pejabat internal KPK untuk dimintai penjelasan. Pemeriksaan itu dilakukan Dewas untuk mendalami alasan di balik tidak dipanggilnya Bobby Nasution dalam penyidikan kasus tersebut.

Ketua Dewas KPK, Gusrizal, membenarkan bahwa pemeriksaan terkait dengan polemik pemanggilan Gubernur Sumut. Ia menyebut beberapa pihak telah diperiksa, mulai dari Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dua jaksa KPK, hingga dua penyidik: Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti dan Boy.
"(Pemeriksaan) menyangkut pemanggilan Gub Sumut," katanya.

Kasus ini mencuat setelah Kasatgas Penyidikan, AKBP Rossa Purbo Bekti, dilaporkan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) ke Dewas KPK pada Senin, 17 November 2025.
"Kami memberikan laporan kepada Dewas KPK terkait dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas KPK," ujar Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin.

Dewas kini menampung aduan tersebut dan tengah menelusuri apakah ada pelanggaran etik dalam proses penyidikan. Sementara KPK menegaskan siap menerima dan menindaklanjuti apa pun rekomendasi yang nantinya diputuskan. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Voli, Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww