KPK Serahkan Penentuan Pemanggilan Bobby Nasution kepada Dewas
![]() |
| Setyo saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (8/12/2025). (foto: kompas.com/wisang seto pangaribowo) |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih menunggu keputusan Dewan Pengawas (Dewas) soal kemungkinan menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam perkara dugaan suap proyek jalan. Sikap ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, setelah sejumlah pejabat dan penyidik lembaganya diperiksa Dewas atas aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik.
Setyo menilai proses klarifikasi yang tengah berjalan akan memberikan gambaran lengkap mengenai polemik tersebut.
"Ya, nanti penjelasannya dari hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Dewas. Semuanya kan bisa kelihatan," ujarnya kepada wartawan di Museum Benteng Vredeburg, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/12/2025).
Ia menyebut pihaknya tidak mempersoalkan langkah Dewas memanggil tim Jaksa Penuntut Umum, penyidik, maupun pejabat internal KPK untuk dimintai penjelasan. Pemeriksaan itu dilakukan Dewas untuk mendalami alasan di balik tidak dipanggilnya Bobby Nasution dalam penyidikan kasus tersebut.
Ketua Dewas KPK, Gusrizal, membenarkan bahwa pemeriksaan terkait dengan polemik pemanggilan Gubernur Sumut. Ia menyebut beberapa pihak telah diperiksa, mulai dari Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dua jaksa KPK, hingga dua penyidik: Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti dan Boy.
"(Pemeriksaan) menyangkut pemanggilan Gub Sumut," katanya.
Kasus ini mencuat setelah Kasatgas Penyidikan, AKBP Rossa Purbo Bekti, dilaporkan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) ke Dewas KPK pada Senin, 17 November 2025.
"Kami memberikan laporan kepada Dewas KPK terkait dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas KPK," ujar Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin.
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta |













