Catatan Akhir Tahun Fahira Idris: Saatnya Redesain Otonomi Daerah
![]() |
| Senator DPD RI dari Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris. (Ist) |
Rabu, 31 Desember 2025 14:04 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris menilai, otonomi daerah tetap menjadi pilihan strategis bagi Indonesia sebagai negara besar dan majemuk.
Namun, setelah lebih dari dua dekade berjalan sejak era Reformasi, kebijakan tersebut dinilai perlu didesain ulang agar benar-benar menjadi fondasi kuat menuju Indonesia maju.
Dalam catatan akhir tahun 2025 yang disampaikan Rabu (31/12/2025), Fahira mengapresiasi berbagai capaian positif otonomi daerah, mulai dari mendekatkan negara kepada rakyat, membuka ruang inovasi kebijakan lokal, hingga mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
"Secara prinsip, otonomi daerah adalah upaya menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif, demokratis, dan berkeadilan. Banyak daerah menunjukkan kemajuan signifikan. Namun, kita harus jujur, masih ada tantangan struktural serius sehingga diperlukan redesain otonomi daerah yang lebih berani, terarah, dan konsisten," ujar Fahira dikutip dalam keterangan tertulisnya.
Ia mencatat, salah satu persoalan utama adalah pembagian kewenangan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Ketidakjelasan ini kerap memicu kebingungan kebijakan, terutama saat menghadapi krisis seperti bencana besar, persoalan lingkungan, dan pelayanan publik lintas wilayah.
Fahira menyoroti, kecenderungan resentralisasi melalui regulasi sektoral yang menarik kembali kewenangan daerah ke pemerintah pusat.
Menurutnya, kondisi tersebut berisiko menggerus semangat desentralisasi dan mematikan inovasi daerah.
"Daerah tidak boleh hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat. Otonomi harus memberi ruang bagi daerah mengambil keputusan strategis sesuai kebutuhan lokal,” tegasnya.
Masalah kemandirian fiskal daerah juga menjadi perhatian. Tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat dinilai menunjukkan otonomi fiskal belum optimal, sehingga membatasi ruang inovasi dan membuat daerah rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional.
Di sisi lain, Fahira mengingatkan, pentingnya penguatan tata kelola dan integritas pemerintahan daerah. Ia menegaskan otonomi daerah tidak boleh identik dengan desentralisasi korupsi. Pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas harus diperkuat agar otonomi benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Fahira mendorong, redesain otonomi daerah secara menyeluruh, antara lain dengan menegaskan kembali pembagian urusan pemerintahan berdasarkan dampak dan kapasitas, mendorong desentralisasi asimetris sesuai karakter daerah, serta memperkuat kemandirian fiskal melalui perluasan basis pendapatan dan keadilan bagi hasil sumber daya alam.
Ia menekankan, pentingnya relasi pusat dan daerah yang dibangun dalam semangat kemitraan, bukan subordinasi, serta penguatan demokrasi lokal dan partisipasi publik sebagai ruh otonomi daerah.
"Dengan desain kebijakan yang tepat, penguatan kapasitas daerah, dan relasi pusat-daerah yang adil serta kolaboratif, otonomi daerah diyakini mampu menjadi pilar utama menuju Indonesia yang maju, berdaya saing, dan berkeadilan sosial," pungkas Fahira. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Nusantara |













