Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
17 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
12 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
16 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
12 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
16 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Olympic

Dari Kantong Kresek ke Karung, Jejak Uang Pemerasan Sudewo Terbongkar

Dari Kantong Kresek ke Karung, Jejak Uang Pemerasan Sudewo Terbongkar
Rabu, 21 Januari 2026 21:36 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap fakta mengejutkan dalam perkara dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga hasil pemerasan ditemukan tersimpan di dalam karung hingga kantong plastik.

Uang tersebut berkaitan dengan perkara yang menjerat Bupati Pati, Sudewo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan seluruh uang yang dipamerkan merupakan barang bukti dari kasus tersebut.

"Betul itu barang bukti kasus Pati semua ya. Diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW," katanya kepada wartawan, Rabu (22/1/2026).

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan uang itu dikumpulkan dari beberapa pihak sebelum akhirnya disimpan dalam karung. Menurutnya, cara penyimpanan uang tersebut terbilang tidak lazim. 

"Jadi uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang. Dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu," ujarnya.

Sudewo diduga memanfaatkan jabatannya untuk melakukan pemerasan terkait pengisian posisi perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yang diduga berperan sebagai pengepul uang. 

Ketiga tersangka tersebut yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken. Uang hasil pemerasan diduga dikumpulkan oleh ketiganya sebelum diserahkan kepada Sudewo.

Dalam praktiknya, tarif yang dipatok kepada calon perangkat desa berkisar antara Rp125 juta hingga Rp150 juta. Namun, angka itu disebut meningkat setelah dikelola oleh para perantara, menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang.

"Uangnya itu kan tadi kelihatan ada yang Rp10.000-an. Ada yang berapa pecahan-pecahan gitu," kata Asep.

Ia juga mengungkapkan salah satu karung berwarna hijau yang digunakan menyimpan uang kini telah disita sebagai barang bukti dan diperlihatkan kepada publik.

"Sebetulnya kalau mau di aslinya itu ya dari karung itu, itu dibawa karung gitu dan tidak ada iketannya. Ada yang pakai karet," ucapnya.

Temuan uang dalam karung tersebut menjadi salah satu bukti kuat yang kini didalami penyidik KPK untuk menelusuri aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam perkara ini. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Olympic, KONI, Beladiri, DKI Jakarta, Jawa Tengah
wwwwww