Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
18 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
13 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
17 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
17 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
14 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
13 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Beladiri

Hakim Tersenyum Dengar Kesaksian soal TikTok Ani-ani di Ruang Sidang

Hakim Tersenyum Dengar Kesaksian soal TikTok Ani-ani di Ruang Sidang
Persidangan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) yang menjerat tiga terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/1/2026). Jaksa hadirkan Marcella Santoso jadi saksi di persidangan.
Rabu, 21 Januari 2026 20:45 WIB

JAKARTA – Suasana sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat mendadak mencair. Tawa majelis hakim pecah ketika saksi Marcella Santoso menjelaskan isi konten TikTok milik suaminya, Ariyanto Bakri, yang disebut hanya membahas ani-ani dan gadun.

Marcella dihadirkan sebagai saksi dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang digelar Rabu (21/1/2026). Perkara ini menjerat tiga terdakwa, yakni advokat Junaedi Saibih, mantan Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar, serta Ketua Tim Cyber Army M Adhiya Muzzaki.

Momen jenaka itu bermula ketika majelis hakim mempertanyakan alasan tidak memanfaatkan akun media sosial Ariyanto yang memiliki banyak pengikut untuk membuat konten perimbangan pemberitaan. Marcella menjawab lugas, menyebut suaminya tidak memiliki pemahaman teknis maupun substansi untuk tujuan tersebut.

“Kalau Ari itu dia enggak punya pengetahuan. Dia benar-benar direkam supirnya, lalu diposting. Enggak ada edit, enggak ada apa pun,” ujar Marcella di hadapan majelis.

Ia menambahkan, konten suaminya dibuat spontan tanpa perencanaan, tanpa penguasaan judul menarik maupun penggunaan tagar. Menurutnya, Ariyanto sekadar merekam aktivitas harian lalu mengunggahnya begitu saja.

Salah satu anggota majelis, Hakim Andi, kemudian menimpali dengan pertanyaan singkat, “Pengikutnya banyak itu.”

Marcella menjawab jujur, jumlah pengikut tersebut bukan karena kualitas konten.

“Mungkin karena apa yang dia bicarakan saja. Tentang gadun, tentang ani-ani, orang banyak suka, jadi banyak nonton. Tapi menurut saya jelek sekali,” ucapnya, yang langsung memancing tawa di ruang sidang.

Majelis kemudian memastikan apakah konten tersebut dapat dijadikan sarana perimbangan berita. Marcella menepis kemungkinan itu.

“Enggak masuk. Dia bagaimana bisa mikir apa yang bagus selain ani-ani dan gadun. Jangankan kasus,” katanya.

Hakim Andi kembali tertawa sambil mengingatkan Marcella bahwa sosok yang dibicarakan adalah suaminya sendiri. Suasana sidang pun kembali serius setelah momen ringan tersebut berlalu.

Kesaksian Marcella menjadi bagian dari rangkaian pembuktian dalam perkara dugaan perintangan penyidikan yang kini terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww