Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
14 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
9 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
13 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
9 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  Umum

Jakarta Dikepung Banjir, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara

Jakarta Dikepung Banjir, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara
Sekolah di Marunda, Jakarta Utara terendam banjir. (Foto: YouTube RRI Pro3)
Jum'at, 23 Januari 2026 07:00 WIB

JAKARTA – Cuaca ekstrem yang memicu hujan deras dan banjir di sejumlah wilayah Ibu Kota berdampak langsung pada aktivitas pendidikan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan mengalihkan kegiatan belajar ke rumah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 9/SE/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Karena Cuaca Ekstrem Pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta yang diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Surat edaran bertanggal Kamis (22/1/2026) itu menyusul hujan intensitas tinggi yang menyebabkan genangan dan banjir di berbagai titik.

Edaran tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 6/SE/2026 terkait pelaksanaan tugas kedinasan aparatur sipil negara secara fleksibel serta mempertimbangkan prakiraan cuaca dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta.

“Satuan Pendidikan agar menerapkan pembelajaran jarak jauh selama cuaca ekstrem,” demikian isi surat edaran yang dikutip redaksi di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Selain itu, kepala satuan pendidikan diminta aktif melakukan pendampingan dan pemantauan selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Jika ditemukan kendala teknis, sekolah diminta menyiapkan alternatif pembelajaran dengan berkoordinasi bersama Suku Dinas Pendidikan maupun Dinas Pendidikan.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa kebijakan pembelajaran jarak jauh berlaku hingga Selasa (28/1/2026), menyesuaikan perkembangan kondisi cuaca dan situasi kebencanaan di lapangan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga mengisyaratkan langkah serupa sebagai bentuk perlindungan bagi warga, terutama peserta didik. Ia menyebut opsi bekerja dari rumah dan pembelajaran jarak jauh akan diterapkan jika banjir meluas dan mengganggu aktivitas harian.

“Kalau kemudian ada indikasi seperti itu dan terjadi di hari biasa, saya akan memutuskan untuk diberlakukan work from home, terutama untuk anak-anak didik kita, karena cuaca ini lagi ekstrem sekali,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Umum, DKI Jakarta
wwwwww