Peran Kunci Terbongkar, WNI di Turki Diduga Koordinir Jual Beli Rohingya
![]() |
| Divisi Hubinter Polri menangkap seorang WNI berinisial HS di Turki (dok. Polri) |
JAKARTA – Aparat Indonesia membongkar mata rantai perdagangan orang lintas negara yang melibatkan warga Rohingya. Divisi Hubungan Internasional Polri menangkap seorang warga negara Indonesia berinisial HS di Turki karena diduga menjadi penghubung utama tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
HS ditangkap Rabu (21/1/2026) setelah lama masuk dalam daftar buronan Interpol. Penangkapan dilakukan saat HS diketahui melarikan diri dan bersembunyi di Turki.
Ses NCB Divisi Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengungkapkan peran HS tidak sekadar sebagai pelaku lapangan. “Koordinator TPPO warga Rohingya ke luar negeri,” ujar Untung, Jumat (23/1/2026).
Menurut Untung, HS mengatur keluar-masuk warga Rohingya melalui wilayah Aceh. Dari sana, para korban disalurkan ke berbagai negara tujuan dengan skema penjualan jasa per orang.
“Dia orang Aceh. Banyak warga Rohingya dimasukkan lewat Aceh, lalu dikirim ke Malaysia, Kuala Lumpur, India, dan beberapa negara lain. Mereka dijual per kepala,” ungkapnya.
Polri menjelaskan, Indonesia kerap dijadikan titik transit dalam jaringan tersebut. Warga Rohingya yang melarikan diri dari Bangladesh umumnya memiliki tujuan akhir ke negara-negara tertentu.
“Indonesia sebenarnya hanya tempat transit. Tujuan utama mereka Australia dan Kuala Lumpur, Malaysia,” kata Untung.
Penyidik menduga HS menjadi aktor penting dalam jaringan TPPO berskala internasional yang memanfaatkan kondisi rentan pengungsi Rohingya. Saat ini, Polri masih menelusuri aliran jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain di sejumlah negara.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan perdagangan orang lintas batas yang melibatkan sindikat terorganisir dan jalur migrasi ilegal. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inews.id |
| Kategori | : | Olympic, Basket, Beladiri, DKI Jakarta, Aceh |












