Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
14 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
15 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
16 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
16 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
16 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Olympic

Ammar Zoni "Bongkar Borok" Lapas Salemba: Narkoba Masuk Lewat Petugas, Hakim Enggan Campur Tangan

Ammar Zoni Bongkar Borok Lapas Salemba: Narkoba Masuk Lewat Petugas, Hakim Enggan Campur Tangan
Mantan aktor Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jakarta, Kamis (29/1/2026). (foto: inilah.com/harris muda)
Jum'at, 30 Januari 2026 06:20 WIB

JAKARTA – Persidangan kasus narkoba Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) berubah menjadi ajang pembongkaran rahasia gelap di balik tembok Lapas Salemba. Sang aktor secara berani meminta majelis hakim tidak hanya menghakimi dirinya, tetapi juga memeriksa oknum petugas lapas yang diduga menjadi "pintu masuk" narkotika.

Desakan Ammar ini muncul setelah saksi meringankan, Andri Setiawan Indrakusuma, membeberkan fakta mengerikan. Dalam kesaksiannya, Andri mengungkap bahwa peredaran narkoba di dalam penjara dilakukan secara terstruktur dan melibatkan orang dalam.

“Jujur saya sendiri tidak tahu bagaimana barang itu masuk. Tapi dari pernyataan saksi sekarang ini kan sudah membuka, yang membawa barang itu masuk adalah petugas itu sendiri,” ujar Ammar dengan nada kecewa di hadapan hakim, Kamis (29/1/2026).

Andri membeberkan hierarki peredaran di Salemba yang menyerupai struktur bisnis profesional. Bandar besar dijuluki sebagai "Pohon", sementara kamar-kamar distribusi disebut sebagai "Apotik". Mirisnya, omzet satu "apotik" yang ramai dikabarkan mencapai 200 gram sabu per minggu dengan perputaran uang mencapai Rp75 juta.

Saksi juga menyebutkan bahwa mayoritas penghuni rutan—sekitar 70 hingga 75 persen—adalah pengguna aktif. Meski kondisi tersebut sangat masif, saksi mengeklaim tidak pernah melihat Ammar Zoni terlibat dalam aktivitas konsumsi narkoba selama berada di lingkungan rutan.

Namun, upaya Ammar untuk menyeret pihak lapas ke dalam pusaran hukum dipatahkan oleh Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati. Hakim dengan tegas menolak permintaan tersebut dan menyatakan bahwa tanggung jawab pengawasan petugas berada di luar ranah persidangan pidana Ammar.

“Itu tugas instansi lain ya. Bukan tugas saya,” sahut Hakim Dwi dengan dingin, membatasi ruang gerak pembelaan Ammar hanya pada dakwaan yang menjeratnya.

Kini, bola panas dugaan keterlibatan oknum petugas lapas tersebut berada di tangan instansi pengawas terkait, sementara Ammar Zoni harus terus berjuang membuktikan dirinya bukan bagian dari jaringan "pohon" dan "apotik" yang menggurita di Salemba.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Olympic, Badminton, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww