Ammar Zoni "Bongkar Borok" Lapas Salemba: Narkoba Masuk Lewat Petugas, Hakim Enggan Campur Tangan
![]() |
| Mantan aktor Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jakarta, Kamis (29/1/2026). (foto: inilah.com/harris muda) |
JAKARTA – Persidangan kasus narkoba Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) berubah menjadi ajang pembongkaran rahasia gelap di balik tembok Lapas Salemba. Sang aktor secara berani meminta majelis hakim tidak hanya menghakimi dirinya, tetapi juga memeriksa oknum petugas lapas yang diduga menjadi "pintu masuk" narkotika.
Desakan Ammar ini muncul setelah saksi meringankan, Andri Setiawan Indrakusuma, membeberkan fakta mengerikan. Dalam kesaksiannya, Andri mengungkap bahwa peredaran narkoba di dalam penjara dilakukan secara terstruktur dan melibatkan orang dalam.
“Jujur saya sendiri tidak tahu bagaimana barang itu masuk. Tapi dari pernyataan saksi sekarang ini kan sudah membuka, yang membawa barang itu masuk adalah petugas itu sendiri,” ujar Ammar dengan nada kecewa di hadapan hakim, Kamis (29/1/2026).
Andri membeberkan hierarki peredaran di Salemba yang menyerupai struktur bisnis profesional. Bandar besar dijuluki sebagai "Pohon", sementara kamar-kamar distribusi disebut sebagai "Apotik". Mirisnya, omzet satu "apotik" yang ramai dikabarkan mencapai 200 gram sabu per minggu dengan perputaran uang mencapai Rp75 juta.
Saksi juga menyebutkan bahwa mayoritas penghuni rutan—sekitar 70 hingga 75 persen—adalah pengguna aktif. Meski kondisi tersebut sangat masif, saksi mengeklaim tidak pernah melihat Ammar Zoni terlibat dalam aktivitas konsumsi narkoba selama berada di lingkungan rutan.
Namun, upaya Ammar untuk menyeret pihak lapas ke dalam pusaran hukum dipatahkan oleh Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati. Hakim dengan tegas menolak permintaan tersebut dan menyatakan bahwa tanggung jawab pengawasan petugas berada di luar ranah persidangan pidana Ammar.
“Itu tugas instansi lain ya. Bukan tugas saya,” sahut Hakim Dwi dengan dingin, membatasi ruang gerak pembelaan Ammar hanya pada dakwaan yang menjeratnya.
Kini, bola panas dugaan keterlibatan oknum petugas lapas tersebut berada di tangan instansi pengawas terkait, sementara Ammar Zoni harus terus berjuang membuktikan dirinya bukan bagian dari jaringan "pohon" dan "apotik" yang menggurita di Salemba.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Olympic, Badminton, Beladiri, DKI Jakarta |













