Penantian 2 Tahun Berakhir, KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
![]() |
| Ilustrasi (net) |
JAKARTA – Setelah sekian lama menjadi teka-teki, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan penetapan empat orang tersangka dalam skandal dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017–2019.
Pengumuman ini menjadi babak baru dari penggeledahan dramatis yang sempat dilakukan penyidik di rumah dinas bupati hingga kantor Dinas PUPR Lamongan beberapa waktu lalu. Meski status tersangka sudah dikantongi, lembaga antirasuah ini masih memilih untuk menyimpan rapat identitas para pelaku.
"Dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (29/1/2026).
Langkah maju ini dipicu oleh rampungnya laporan penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kehadiran angka pasti kerugian negara ini menjadi amunisi utama bagi penyidik untuk segera menyeret para tersangka ke meja hijau.
"Penyidik selanjutnya akan segera melengkapi berkas penyidikannya untuk penyiapan limpah ke Penuntutan," tambah Budi.
Penyelidikan kasus ini telah memakan waktu panjang. Pada Agustus 2024 lalu, KPK sempat melakukan pemeriksaan masif terhadap sembilan saksi kunci. Nama-nama besar di lingkungan Pemkab Lamongan hingga jajaran direksi perusahaan konstruksi seperti PT Brantas Abipraya dan PT Tangga Batu Jaya Abadi telah bolak-balik diperiksa di gedung Merah Putih.
Para tersangka kini terancam jeratan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Publik kini menanti momentum pengumuman resmi identitas para tersangka yang diduga telah "menilep" uang rakyat dari proyek gedung megah tersebut. Apakah ada nama pejabat teras yang akan dipakaikan rompi oranye?.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | cnnindonesia.com |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta, Jawa Timur |













