Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
8 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
9 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
3
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
8 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
9 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Beladiri

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Tantang Google Buka Suara di Sidang Korupsi Chromebook

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Tantang Google Buka Suara di Sidang Korupsi Chromebook
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Dok. Metro TV)
Minggu, 08 Maret 2026 10:51 WIB

JAKARTA - Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengungkap fakta mengejutkan. Berdasarkan keterangan para saksi, tidak pernah ada instruksi langsung dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, untuk mewajibkan penggunaan perangkat tersebut bagi sekolah.

Mantan Staf Khusus Menteri Bidang Isu-Isu Strategis, Fiona Handayani, bersaksi rencana pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sama sekali belum dibahas sebelum terjadinya pergantian menteri.

"Tidak ada sama sekali pembicaraan mengenai pengadaan TIK maupun Chromebook di WA Group Core Team sebelum Nadiem menjadi menteri," ungkapnya, Sabtu (7/3/2026).

Pernyataan tersebut diperkuat oleh mantan Konsultan Perorangan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Ibrahim Arief alias Ibam. Tugas awalnya hanyalah melakukan eksplorasi perangkat keras penunjang pendidikan secara umum, bahkan lebih condong meriset sistem operasi Linux.

"Saya diminta melakukan eksplorasi terkait hardware untuk sekolah. Bahkan judul presentasi saya 'tech hardware for schools', bukan 'Chromebook for schools'," urainya, Kamis (5/3/2026).

Keterlibatan Nadiem tercatat hanya terjadi dalam satu kali rapat koordinasi 6 Mei 2020. Mantan menteri ini justru sempat mempertanyakan alasan tim teknis tidak menggunakan laptop Windows sepenuhnya dan lebih memilih menyodorkan skema kombinasi dengan Chromebook.

"Iya. Mas Menteri bertanya dalam executive summary dari slide-slide tersebut apa alasannya kenapa ada kombinasi antara Windows dan Chromebook? Kenapa enggak Windows semuanya saja?" papar Ibam.

Seluruh keputusan akhir yang berujung pada pengadaan Chromebook secara menyeluruh dipastikan menjadi tanggung jawab tim teknis di tingkat direktorat, bukan level kementerian. Nadiem lantas melampirkan bukti pesan singkat 10 Agustus yang berisi peringatan untuk tetap membeli perangkat Windows apabila pasokan Chromebook mengalami kelangkaan di pasaran.

"Saya menyebut bahkan di 10 Agustus, saya menyebut kepada Ibam, ada chat-nya terbukti untuk bilang kayaknya kita harus juga melakukan membeli laptop Windows, kalau tidak cukup Chrome-nya," jelas Nadiem.

Merasa dirugikan oleh narasi mufakat jahat yang beredar, Nadiem mendesak perusahaan teknologi raksasa Google untuk berani tampil memberikan kesaksian.

"Saya harap Google itu benar-benar bisa buka suara untuk membuktikan bahwa ini semua adalah hal yang legal, terbuka, dan transparan. Saya harap sekali Google bisa bersuara di dalam sidang," tegasnya.

Dari sisi pengawasan, Fiona memastikan tahapan pengambilan kebijakan selalu melibatkan Inspektorat Jenderal guna menjaga akuntabilitas kementerian. Tim pengadaan juga berkoordinasi langsung dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui sistem e-katalog.

Penasihat Hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, menilai peralihan ke perangkat peramban murni didasari alasan efisiensi anggaran karena harga lisensi laptop Windows melambung jauh lebih mahal.

"Maka keputusan Chromebook itu betul-betul adalah untuk efisiensi, bukan untuk kepentingan siapa-siapa," tambahnya.

Sidang ini turut membedah polemik skema co-investment sebesar 30 persen dari Google yang sempat dicurigai sebagai kickback ke pejabat kementerian. Para saksi kunci membantah keras tudingan aliran dana gelap tersebut, sekaligus memastikan bahwa dukungan itu merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) resmi melalui jalur Partner Service Fund (PSF) yang disalurkan murni dalam bentuk pelatihan bagi para guru.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:metrotvnews.com
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww