Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
14 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
15 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
16 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
16 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
16 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Beladiri

Dalih Tunjangan Hari Raya Bongkar Skandal Upeti Rutin Bupati Gatut Sunu

Dalih Tunjangan Hari Raya Bongkar Skandal Upeti Rutin Bupati Gatut Sunu
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dibawa petugas menuju mobil tahahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Rabu, 15 April 2026 11:11 WIB

JAKARTA - Aroma rasuah dari praktik pemerasan belasan instansi pemerintah daerah kini tengah diusut tuntas. Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri jejak uang setoran yang dikumpulkan Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang disinyalir mengalir sebagai tunjangan hari raya bagi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat.

Penyidik memusatkan perhatian pada 16 organisasi perangkat daerah yang diduga kuat menjadi korban pemerasan. Tim antirasuah membongkar asal muasal uang yang diserahkan para pimpinan instansi, guna mengidentifikasi apakah dana tersebut murni dari kantong pribadi, hasil pinjaman, atau justru berkaitan dengan praktik kotor rekayasa lelang pengadaan barang dan jasa.

"Kami akan menelusuri penggunaan dana tersebut, termasuk untuk kebutuhan THR Forkopimda. Jika diperlukan, pemanggilan akan dilakukan," tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (14/4/2026).

Skandal ini mencuat pasca operasi tangkap tangan yang menyeret sang kepala daerah bersama ajudannya, Yoga Dwi Ambal, Jumat (10/4/2026). Keduanya kini telah menyandang status tersangka utama. Gatut dituding menerima upeti rutin dan berperan aktif mengatur penetapan pemenang tender proyek di lingkungan pemerintah kabupaten.

"Setelah proses awal, tentu akan kami dalami secara lebih efektif dan menyeluruh," urainya merujuk pada langkah lanjutan usai terbatasnya waktu penyidikan di fase awal konstruksi perkara.

Langkah pengusutan dipastikan tidak akan berpusat di ibu kota saja. Pemeriksaan para saksi sangat terbuka untuk digelar langsung di daerah guna mempercepat proses hukum.

"Kalau masih diperlukan, kami dapat kembali memeriksa para pejabat tersebut. Pemeriksaan tidak harus di Jakarta, bisa dilakukan di Tulungagung," tambahnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Beladiri
wwwwww