Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
17 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
21 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
18 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
17 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  SEA Games

‎DPRD DKI Soroti Air Baku Industri dalam Pembahasan Ranperda SPAM

‎DPRD DKI Soroti Air Baku Industri dalam Pembahasan Ranperda SPAM
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz.
Rabu, 13 Mei 2026 11:18 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
‎JAKARTA- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Dalam rapat kerja yang digelar Selasa (12/5/2026), Bapemperda menampung berbagai masukan dari masyarakat hingga pelaku usaha kawasan industri guna memastikan regulasi yang disusun dapat diterapkan secara realistis di lapangan.

‎
‎Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pembahasan Ranperda SPAM telah dilakukan beberapa kali dan masih akan terus berlanjut untuk mengakomodasi berbagai aspirasi.
‎
‎"Ini sudah kesekian kalinya," kata Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta.
‎
‎Dalam rapat tersebut, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) menyampaikan masukan terkait pengelolaan air baku di kawasan industri. Kedua perusahaan disebut memiliki sumber air tersendiri, namun hingga kini belum diperbolehkan mengolahnya untuk kebutuhan non-air minum.
‎
‎Menanggapi aspirasi itu, Bapemperda berencana melibatkan Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta guna mengkaji aspek legal penggunaan air baku oleh kawasan industri, khususnya untuk kebutuhan selain air minum.
‎
‎"Nah ini menarik, kami akan coba bahas di pekan depan," ujar Aziz.
‎
‎Secara umum, Ranperda SPAM mengatur pembatasan penggunaan air tanah di wilayah yang telah terjangkau jaringan perpipaan. Kebijakan ini dirancang sebagai langkah menjaga lingkungan sekaligus menekan laju penurunan muka tanah yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
‎
‎Meski demikian, Aziz mengakui implementasi aturan tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan. Pasalnya, layanan distribusi air perpipaan PAM Jaya belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah DKI Jakarta, baik dari sisi cakupan layanan, kuantitas, maupun kualitas air yang tersedia.
‎
‎Persoalan kualitas air perpipaan juga menjadi perhatian dalam pembahasan Ranperda SPAM. Menurut Bapemperda, kondisi air perpipaan saat ini belum sepenuhnya layak untuk langsung diminum sehingga regulasi yang disusun perlu bersifat fleksibel dengan mempertimbangkan kondisi riil di masyarakat.
‎
‎Pembahasan Ranperda SPAM dijadwalkan berlanjut pada pekan depan. DPRD DKI berharap regulasi tersebut dapat menghasilkan formulasi terbaik untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat tanpa mengesampingkan aspek keberlanjutan lingkungan.
‎
‎"Kami melibatkan seluruh stakeholder yang mudah-mudahan nanti ada keputusan terbaik untuk kesejahteraan warga Jakarta," pungkas Aziz. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:Badminton, SEA Games, DKI Jakarta
wwwwww