Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
8 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
10 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
4
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
11 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
5
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Hukum
13 jam yang lalu
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
6
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Metropolitan
9 jam yang lalu
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Home  /  Berita  /  Kalimantan Timur

Perintah Ambil Paket Etomidate, Anak Buah Seret Kasat Narkoba Kukar

Perintah Ambil Paket Etomidate, Anak Buah Seret Kasat Narkoba Kukar
Kasat Res Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Yohanes Bonar Adiguna. (Dok. Humas Polres Kukar)
Senin, 18 Mei 2026 15:13 WIB
KUKAR – Penangkapan seorang oknum polisi berinisial AB di kantor ekspedisi TIKI Tenggarong membuka tabir keterlibatan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, dalam pemesanan seratus bungkus cairan etomidate. Perwira tersebut kini harus mendekam di sel tahanan Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pengungkapan bermula saat AB tepergok mengambil paket pesanan atas instruksi langsung dari AKP Yohanes. Dari pengembangan kasus, terungkap rekam jejak pengiriman barang dilakukan secara bertahap ke wilayah Tenggarong dan Balikpapan tanggal 18, 27, dan 30 April.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Romylus Tamtelahitu memastikan proses penahanan dilakukan untuk menggali kebenaran dari keterangan tersangka. "Sampai saat ini dia mengaku menggunakan sendiri. Namun kami tidak percaya begitu saja," tegasnya, Senin (18/5/2026).

Keraguan tim penyidik sangat beralasan mengingat besarnya kuantitas barang bukti yang diamankan dari jasa pengiriman. "Totalnya sekitar 100 bungkus. Kalau untuk dipakai sendiri, rasanya tidak mungkin," tambah Romylus.

Guna mengusut tuntas temuan ini, Polda Kaltim melibatkan BidPropam untuk membongkar kemungkinan adanya sindikat peredaran cairan memabukkan yang beroperasi secara terorganisir. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:inilah.com
Kategori:e-Sports, Kalimantan Timur
wwwwww