Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
8 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
9 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
10 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
10 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
10 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Skema Pengawasan Ketat Disiapkan untuk Eksportir Tunggal Komoditas

Skema Pengawasan Ketat Disiapkan untuk Eksportir Tunggal Komoditas
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sabtu, 23 Mei 2026 12:33 WIB

JAKARTA - Kebocoran penerimaan negara akibat kejahatan manipulasi harga komoditas kini dicegat melalui pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Entitas ini mendapat penugasan khusus guna mengelola dan mengawasi langsung transaksi ekspor sumber daya alam (SDA) strategis di Indonesia.

Selama bertahun-tahun, modus under invoicing dan transfer pricing telah mendistorsi validitas data perdagangan nasional. Guna mencegah PT DSI berubah menjadi kekuatan monopoli baru, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa bakal mendistribusikan perwakilan pengawas dari lintas instansi.

"Usulan Menko itu, kalau untuk pengawasan biar benar kita harus taruh orang di sana, termasuk dari keuangan, dari kementerian lain juga supaya tidak jadi monopoli," jelas Purbaya, Jumat (22/5/2026).

Sistem penjagaan ini diharapkan memastikan PT DSI tetap beroperasi pada jalur yang tepat, alih-alih mengendalikan pasar demi kepentingan sepihak.

"Saya pikir pengawasan di DSI akan lebih bagus dibanding lembaga-lembaga yang ada sebelumnya, sehingga dia enggak akan jadi monopolis yang mengganggu pasar," tambahnya.

Langkah fundamental ini diperkuat oleh instruksi langsung dari Presiden, Prabowo Subianto, Rabu (20/5/2026), melalui penerbitan beleid baru. Negara mewajibkan perdagangan minyak kelapa sawit (crude palm oil), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy) disalurkan lewat BUMN sebagai saluran pengekspor tunggal.

Terkait landasan operasional, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengebut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang merinci mekanisme teknis dari kebijakan tersebut.

"Ya otomatis Permendag baru. Ini ya harus selesai, hari ini harus selesai. Paling lambat besok, tapi secara teknis hari ini harus diselesaikan," tutur Menteri Perdagangan, Budi Santoso, Kamis (21/5/2026).

Penerapan fungsi PT DSI akan berjenjang. Hingga akhir 2026, badan ini memposisikan diri sebagai perantara dan penilai transaksi. Memasuki Januari 2027, PT DSI akan naik kelas menjadi entitas trader yang membeli langsung barang dari eksportir lokal untuk ditawarkan ke pasar internasional, dengan memastikan seluruh valas kembali ke dalam negeri.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:republika.co.id
Kategori:Voli, Ekonomi, DKI Jakarta
wwwwww