KPK Tahan Silmy Karim, Mensesneg Pastikan Pelayanan Imigrasi Tetap Berjalan Normal
![]() |
| Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri Mawangi |
JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim resmi keluar mengenakan rompi tahanan oranye, Kamis (4/6/2026).
Penahanan ini menambah deretan pejabat teras yang tersandung kasus hukum. Sehari sebelumnya, mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Rentetan peristiwa ini langsung mendapat atensi serius dari Istana Kepresidenan.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menegaskan sikap pemerintah yang tidak akan mengintervensi proses hukum. Ia menggarisbawahi bahwa pemerintah menghormati penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat.
"Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK," ujar Prasetyo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Peringatan Keras Kepala Negara
Istana tidak menampik adanya keprihatinan mendalam atas tumbangnya dua pejabat dalam waktu berdekatan. Namun, Prasetyo kembali mengingatkan pesan tegas yang selalu digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait integritas pejabat negara.
"Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari hari," tegasnya.
Nasib Layanan Publik dan Para Tersangka Lainnya
Kekosongan kursi pimpinan akibat penahanan ini dipastikan tidak akan melumpuhkan pelayanan publik. Prasetyo langsung bergerak cepat melakukan koordinasi lintas kementerian.
"Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," paparnya merujuk pada komunikasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Terkait nasib jabatan Wamen Imipas yang melekat pada Silmy, pemerintah akan segera memprosesnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi ini tidak hanya menyeret Silmy Karim. Berdasarkan pantauan, ia berjalan menuju mobil tahanan sekitar pukul 08.36 WIB bersama sejumlah mantan dan pejabat aktif lainnya yang turut berompi oranye.
Mereka di antaranya adalah mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, beserta empat orang lainnya. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Nasional |













