Imigrasi Cianjur Perketat Pengawasan WNA, APOA Senjata Utama Pantau Pergerakan Orang Asing
![]() |
| Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Dr. Riky Afrimon. (Ist) |
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
Langkah tersebut dilakukan seiring meningkatnya mobilitas orang asing di kawasan Cianjur, khususnya wilayah Puncak yang menjadi salah satu destinasi wisata dan investasi favorit di Jawa Barat.
Komitmen itu kembali ditegaskan saat jajaran Kantor Imigrasi Cianjur mengikuti Sosialisasi Penggunaan APOA yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok di Trans Hotel Cibubur, Kamis (4/6/2026).
Sebelumnya, Imigrasi Cianjur juga telah menggelar sosialisasi optimalisasi APOA kepada pengelola hotel, vila, penginapan, apartemen, dan mess perusahaan di Grand Aston Puncak Hotel & Resort pada Februari 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Dr. Riky Afrimon, menegaskan bahwa pengawasan orang asing tidak bisa lagi mengandalkan metode konvensional.
Menurut dia, keterlibatan pemilik dan pengelola tempat penginapan menjadi faktor penting dalam mendukung pengawasan keimigrasian yang efektif.
"Pengawasan orang asing harus dilakukan secara kolaboratif. APOA menjadi instrumen penting untuk memastikan keberadaan WNA dapat terdata secara akurat sehingga pengawasan berjalan lebih optimal," kata Riky dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
Ia menjelaskan, pelaporan melalui APOA memungkinkan petugas memperoleh data keberadaan WNA secara real-time sehingga potensi pelanggaran keimigrasian dapat dideteksi lebih cepat.
Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian (TI-Inteldakim) Kantor Imigrasi Cianjur, Alwin Taher, mengatakan penggunaan APOA merupakan langkah strategis untuk mempersempit celah pengawasan terhadap orang asing.
Menurut dia, sistem tersebut membantu petugas melakukan pemetaan keberadaan WNA sekaligus mendukung analisis intelijen keimigrasian.
"Mobilitas orang asing saat ini sangat tinggi. Karena itu, kami membutuhkan data yang cepat, akurat, dan dapat diakses secara langsung. APOA menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung pengawasan berbasis teknologi," ujar Alwin.
Ia menambahkan, data yang masuk melalui APOA dapat digunakan untuk mendeteksi potensi pelanggaran seperti overstay, penyalahgunaan izin tinggal, hingga aktivitas yang tidak sesuai dengan tujuan kedatangan.
Wilayah Puncak-Cianjur menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian khusus karena tingginya aktivitas wisatawan dan investor asing.
Karena itu, Imigrasi Cianjur terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, pelaku usaha pariwisata, serta pemilik penginapan agar pelaporan keberadaan WNA dapat dilakukan secara konsisten.
Selain optimalisasi APOA, Imigrasi Cianjur juga menjalankan sejumlah program unggulan seperti Eazy Passport, penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), layanan keimigrasian bagi kelompok rentan, serta edukasi keimigrasian kepada masyarakat.
Menurut Riky, seluruh program tersebut diarahkan untuk mewujudkan sistem pengawasan yang modern sekaligus menjaga keseimbangan antara pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian.
"Kami ingin memastikan setiap orang asing yang berada di wilayah kerja Imigrasi Cianjur terdata dengan baik dan menjalankan aktivitas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengawasan yang kuat akan menciptakan rasa aman sekaligus mendukung iklim investasi dan pariwisata yang sehat," katanya.
Dengan pemanfaatan APOA yang semakin luas, Imigrasi Cianjur berharap pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan adaptif terhadap tantangan keimigrasian di era digital. ***
| Editor | : | Azhari Nasution |
| Kategori | : | Nasional, Voli, Jawa Barat |













