Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
10 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
12 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
3
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
18 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
4
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
6 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
5
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
8 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
12 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  PON

Polda Banten Periksa Senjata Api Lapas Cilegon, Cegah Penyimpangan

Polda Banten Periksa Senjata Api Lapas Cilegon, Cegah Penyimpangan
Tim Intelkam Polda Banten saat memeriksa senjata api. (Ist)
Rabu, 10 Juni 2026 11:45 WIB
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
CILEGON - Direktorat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap senjata api non-organik TNI/Polri yang digunakan oleh Lapas Kelas IIA Cilegon dan sejumlah Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah Banten, Senin (9/6/2026).

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh senjata api yang digunakan petugas pemasyarakatan berada dalam pengawasan yang ketat, memiliki legalitas lengkap, serta digunakan sesuai peruntukan.

Tim Intelkam Polda Banten memeriksa administrasi kepemilikan, jumlah amunisi, kondisi fisik senjata, hingga sistem penyimpanan dan pengamanan yang diterapkan oleh pihak lapas.

Langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap senjata api non-organik yang dipinjam-pakaikan kepada instansi pemerintah guna mendukung tugas pengamanan.

Petugas juga melakukan pendalaman terhadap mekanisme pengawasan internal untuk memastikan tidak terdapat potensi penyalahgunaan, kehilangan, maupun pelanggaran prosedur dalam pengelolaan senjata api.

Pemeriksaan berlangsung di lingkungan Lapas Kelas IIA Cilegon dengan melibatkan jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan.

Seluruh kegiatan berjalan tanpa mengganggu aktivitas pembinaan maupun pelayanan kepada warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah pengawasan yang dilakukan Polda Banten.

Menurut dia, pengelolaan senjata api merupakan bagian penting dalam sistem pengamanan lapas yang harus dijalankan secara profesional dan akuntabel.

"Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh sarana pengamanan dikelola sesuai ketentuan. Kami berkomitmen menjaga standar keamanan dan tertib administrasi dalam penggunaan senjata api di lingkungan Lapas Cilegon," kata Raja.

Direktorat Intelkam Polda Banten menegaskan bahwa pengawasan terhadap senjata api non-organik akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi pelanggaran maupun gangguan keamanan.

Pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari sinergi antara kepolisian dan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan serta memastikan seluruh instrumen pengamanan negara digunakan sesuai aturan yang berlaku.

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap tata kelola keamanan di berbagai institusi, pengawasan ketat terhadap senjata api dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:PON, Banten
wwwwww