Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
14 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
10 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
3
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
16 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
11 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
22 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
6
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
9 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Eks Menko Polhukam Bongkar Mandeknya Komisi Percepatan Reformasi Polri

Eks Menko Polhukam Bongkar Mandeknya Komisi Percepatan Reformasi Polri
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD dalam kanal Youtube Mahfud MD Official.
Selasa, 16 Juni 2026 11:48 WIB

JAKARTA - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD merasakan pemerintah memiliki ketakutan untuk mereformasi Polri. Kecurigaan ini muncul usai pengamatan terhadap pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang laporannya mandek. Rekomendasi tim terkesan diabaikan hingga DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang.

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD membeberkan hal ini melalui kanal Youtube Mahfud MD Official, direkam Rabu (11/2/2026).

"Saya tidak tahu apa yang ditakuti, tapi saya merasakan bahwa kok takut sih hanya melakukan itu gitu loh. Seperti hal yang sudah jelas menjadi public common sense gitu ya, kok tidak dilakukan secara bersama-sama. Kayak ada yang ditakuti gitu loh," ujar Mahfud dalam tayangan Gaspol Kompas.com, Selasa (16/6/2026).

Dugaan Tekanan dan Ancaman

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menduga kuat adanya tekanan dari pihak yang menjadi target reformasi.

"Kayak ada dalam tekanan gitu loh, kayak ada dalam ancaman dari orang yang akan direformasi gitu loh. Sehingga ya, ya apa gunanya kalau kayak gini?" jelasnya.

Situasi politik belakangan memang menghangat, diwarnai berbagai liputan termasuk tulisan berjudul Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo Artikel Kompas.id. Mahfud menegaskan dirinya tidak memendam kepentingan pribadi.

"Entah takut pada apa atau takut sama siapa saya tidak tahu. Tapi saya melihatnya kok seperti takut sih melakukan perubahan-perubahan yang jelas baik, gitu, diarahkan untuk lebih baik dari situasi sekarang kok enggak ada perubahan apa-apa," tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa situasi politik bisa berubah drastis, menyinggung jatuhnya Presiden, Soeharto tahun 1998 silam. "Kan tidak akan statis tuh, saatnya akan muncul tuh," urainya.

Proses Panjang yang Buntu

Sejak awal, Mahfud sudah meragukan komitmen pemerintah. "Terus terang sejak awal, sejak awal saya memang tidak yakin pemerintah ini mau sungguh-sungguh melakukan reformasi. Bahkan, mungkin bukan hanya tidak mau, mungkin takut. Kalau saya melihat, gejalanya takut sih menghadapi apa yang di depan itu," paparnya.

Proses penyusunan konsep berjalan alot sejak September 2025. "Itu pun lama lho. Awal September saya dihubungi, enggak ada kabarnya, lalu rakyat yang ribut ‘Lho katanya bikin reformasi’, ribut-ribut lalu dibentuk kan bulan November (2025). Bulan November diajukan lagi, pengarahnya ‘buat saja, nanti kalau sudah jadi 3 bulan lapor’," ungkapnya.

"(Sudah) 3 bulan (selesai menyusun) lapor, enggak dipanggil-panggil juga sampai rakyat ribut. ‘Mana tuh hasilnya?’. Saya bilang, enggak tahu dong,kan sudah lapor ke presiden tapi enggak dipanggil gitu. Lalu baru dipanggil gitu," sambungnya.

Pertemuan pelaporan kepada Presiden, Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa (5/5/2025) awalnya memicu semangat karena Kepala Negara ingin berdiskusi. "Tapi, sesudah itu, saya lihat gejalanya enggak ada gerak apapun (dari pemerintah)," katanya.

Rekomendasi Tim Reformasi Polri juga tidak digarap oleh Menteri Hukum. "Enggak ada follow up-nya (rekomendasi dari Tim Reformasi Polri), tiba-tiba sudah diusulkan ke situ (DPR RI lalu disahkan)," jelasnya.

Lebih Dari Sekadar "Omon-omon"

"Ya mereka sejak awal sikapnya begitu, ya sudah, saya sudah merasa bahwa ini hanya lip service saja. Tidak sungguh-sungguh. Tapi enggak apa-apa, saya sudah berhasil membuktikan bahwa saya tidak omon-omon lho," tegasnya.

"Ketika saya kritik polisi lalu saya diminta masuk untuk memberikan usul, saya masuk dan bertemu dengan para jenderal polisi juga, mari kita berembuk ketemu lah, ada hasilnya. Lalu bawa hasilnya, mungkin 3.000 halaman, dianggaplah, ‘sudah dimasukkan saja ke tong sampah’, begitu emang teorinya dalam hukum," bebernya.

"Anda punya hafal ilmu hukum dari tujuh perpustakaan yang jumlah bukunya puluhan ribu, kalau politik mengatakan semua aturan hukum yang ada di perpustakaan itu batal, diganti dengan ini, bubar semua. Jadi sampah. Nah, kira-kira ini yang terjadi," urainya.

"Saya senang bahwa saya berhasil membuktikan bahwa saya tidak cuma omon-omon. Saya masuk dan saya buka ke publik, kan gitu kan. Nah, itu sudah cukup bagi saya, karena mengharapkan baik dari situasi seperti sekarang sama dengan Anda mengharapkan kuda bertanduk. Enggak mungkin kan?" tutupnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kompas.com
Kategori:Voli, Metropolitan
wwwwww