Uang Pelicin Proyek Pendidikan Dipakai Menyuap Pemeriksa Laporan Keuangan
![]() |
| Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjawab pertanyaan awak media di lobby gedung KPK, Kuningan, Jaksel, Selasa (5/5/2026). |
JAKARTA - Kasus rasuah yang melibatkan Bupati Muara Enim, Edison ternyata tidak sekadar urusan ijon proyek pendidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta bahwa uang suap dari pihak swasta turut digunakan untuk menyuap pemeriksa keuangan demi mengamankan laporan daerah.
Berdasarkan temuan penyelidik, PT Millenium Solusi Abadi (MSA) diduga memberikan sejumlah uang kepada Bupati Muara Enim, Edison. Dana haram tersebut kemudian diserahkan kepada pejabat BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari sebagai fee untuk merekayasa hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Pengembangan kasus suap pengondisian audit BPK ini menetapkan lima orang tersangka. Mereka meliputi pihak swasta, Augusz Dewanggara, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumsel, Titin Rita Lestari, Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison, Marketing PT MSA, Cory Erin Hardi, serta Direktur PT MSA, Fika.
Skandal manipulasi audit ini berakar dari proyek pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025. PT MSA yang menjadi pemasok alat untuk PT MY Icon Technology (MIT) diduga memberikan uang terima kasih kepada kepala daerah.
Dalam perkara awal pengadaan barang tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka. Keempatnya adalah Bupati Muara Enim, Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, Abi Nurwardani, Marketing PT MSA, Cory Erin Hardi, dan keponakan Edison, Adi Triyadi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemanggilan pegawai PT MSA, Santi Dwi Astuti sebagai saksi, Jumat (19/6/2026).
"Di mana sebesar sekitar Rp100 juta untuk AGG (Angga) dan Rp100 juta untuk MYN (Mulyono) sebagai perantara pertemuan di Jakarta. Sementara sejumlah sekitar Rp300 juta diserahkan oleh ABN ke Sumatera Selatan, yang di antaranya untuk EDS," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | Inilah.com |
| Kategori | : | Nasional |













