Viral DPMPTSP Lampung Barat Beli Sembilan Penghapus Seharga 30 Juta Rupiah
![]() |
| Anggaran sebesar Rp30.042.000 dengan volume pembelian yang tertulis sebanyak sembilan unit penghapus pensil, milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat menjadi sorotan publik. (Instagram voktis.id) |
JAKARTA - Jagat maya kembali dihebohkan dengan temuan data pengadaan alat tulis kantor milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Barat yang menjadi sorotan publik, Rabu (17/6/2026). Perhatian masyarakat luas tertuju pada paket Belanja ATK Tahun Anggaran 2026 dalam sistem INAPROC yang mencantumkan anggaran sebesar Rp 30.042.000 hanya untuk pengadaan sembilan unit penghapus pensil.
Kejanggalan anggaran ini pertama kali mencuat setelah diunggah oleh akun Instagram voktis.id dan langsung memicu berbagai spekulasi. Banyak warganet yang mempertanyakan kewajaran dana puluhan juta rupiah tersebut jika memang murni dialokasikan hanya untuk menebus sembilan buah penghapus.
Menanggapi kehebohan publik, Kepala DPMPTSP Lampung Barat, Robert Putra mengaku belum mengetahui rincian pasti dari permasalahan yang sedang viral tersebut. Namun, ia menduga kuat terdapat kesalahan input data di dalam sistem pengadaan e-purchasing. Angka Rp 30 juta dinilainya sama sekali tidak rasional untuk sekadar membeli penghapus pensil.
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus saat dimintai konfirmasi turut membenarkan bahwa paket pengadaan kontroversial itu berada di bawah kewenangan DPMPTSP.
"Siap, terima kasih. Itu di PTSP dari sekian pelayanan yang ada di MPP untuk semua bidang," urainya.
Saat dicecar lebih jauh mengenai angka tak wajar pada alokasi dana penghapus pensil tersebut, ia enggan berkomentar banyak dan meminta agar detail teknisnya ditanyakan langsung ke pihak dinas terkait.
"Langsung saja ke kepala PTSP-nya ya," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Barat, Burlianto belum bersedia memberikan tanggapan resmi. Pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp belum mendapat balasan dan sebatas menunjukkan status terkirim. Penjelasan utuh dari pemerintah daerah kini sangat dinanti untuk menjernihkan polemik data pengadaan yang sudah telanjur bergulir liar di tengah masyarakat. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | Kompas.com |
| Kategori | : | Voli |













