Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
8 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
9 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
3
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
8 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
10 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
9 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Olympic

Gudang Sabu Terbongkar di Cilegon, Polisi Bekuk 21 Tersangka dan Sita Ribuan Paket

Gudang Sabu Terbongkar di Cilegon, Polisi Bekuk 21 Tersangka dan Sita Ribuan Paket
Kasat Resnarkoba Polres Cilegon AKP Suryanto saat memberikan keterangan. (Ist)
Jum'at, 19 Juni 2026 14:43 WIB
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
CILEGON - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon mengungkap 19 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Mei hingga Juni 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 21 tersangka dan menyita ribuan paket narkoba yang diduga siap diedarkan di wilayah Banten.

Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers Polres Cilegon yang menyoroti meningkatnya aktivitas jaringan narkoba di kawasan industri dan pelabuhan yang menjadi jalur distribusi strategis.

Dari 21 tersangka yang diamankan, sebanyak 19 orang merupakan laki-laki, satu perempuan, dan satu anak di bawah umur. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna, kurir, perantara transaksi hingga penyimpan barang haram dalam jumlah besar.

Kasat Resnarkoba Polres Cilegon AKP Suryanto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan sejumlah kasus yang berhasil diungkap dalam dua bulan terakhir.

"Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Karena itu kami terus melakukan penindakan dan pengembangan untuk memutus jaringan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Cilegon," kata Suryanto di Cilegon, Jumat (19/6/2026).

Dalam operasi tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3.453 paket sabu, 394 butir ekstasi, 6 paket tembakau sintetis, 1 paket ganja, dan 1.968 butir obat keras daftar G.

Jumlah barang bukti terbesar berasal dari pengungkapan kasus yang melibatkan tersangka berinisial NL, yang diduga berperan sebagai penyimpan atau pengelola gudang narkotika milik bandar berinisial B yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Menurut penyidik, NL bertugas menerima, menyimpan, dan menyerahkan narkotika kepada pihak lain atas perintah bandar. Dari aktivitas tersebut, tersangka diduga memperoleh keuntungan jutaan rupiah.

"Barang yang diamankan dari tersangka NL merupakan salah satu yang terbesar dalam pengungkapan kali ini. Sebelum sempat beredar, petugas berhasil melakukan penangkapan dan penyitaan," ujar Suryanto.

Polisi juga menegaskan tidak seluruh pelaku penyalahgunaan narkotika dapat menjalani rehabilitasi.

Menurut Suryanto, tersangka yang berstatus residivis maupun terlibat aktif dalam jaringan peredaran narkotika tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan rehabilitasi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

"Mereka yang terlibat sebagai pengedar, perantara, atau bagian dari jaringan peredaran narkoba akan diproses secara pidana. Rehabilitasi hanya berlaku bagi pengguna yang memenuhi syarat sesuai aturan," katanya.

Pengungkapan 19 kasus dalam waktu dua bulan menunjukkan peredaran narkoba masih menjadi tantangan serius di Kota Cilegon yang memiliki akses strategis menuju berbagai daerah di Pulau Jawa maupun Sumatera.

Polres Cilegon memastikan akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba, termasuk memburu bandar yang masih mengendalikan jaringan dari balik layar.

"Kami tidak akan berhenti. Setiap jaringan yang teridentifikasi akan kami kejar sampai ke tingkat bandar. Tujuannya jelas, menyelamatkan masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba," kata Suryanto.

Polisi kini masih mengembangkan sejumlah kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar serta menelusuri aliran distribusi narkotika yang masuk ke wilayah Cilegon dan sekitarnya. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Olympic, Beladiri, Jawa Barat
wwwwww