Masyarakat Masih Mengeluh, Komisi II DPR RI Dorong Transparansi Layanan BPN
![]() |
| Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong |
JAKARTA – Ketidakpastian waktu penyelesaian, tarif, dan alur layanan pertanahan menjadi sorotan tajam Komisi II DPR RI. Kondisi ini membuat DPR meminta Kementerian ATR/BPN dan PPAT untuk memberikan pelayanan yang lebih pasti kepada masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong mengungkapkan bahwa pihaknya masih menerima banyak aduan dari warga terkait layanan pertanahan. Menurutnya, sistem yang dikelola BPN menjadi penentu utama apakah layanan tersebut bisa berjalan cepat dan transparan.
"Mau cepat, aman, transparan, maupun soal biaya, pada akhirnya sangat ditentukan oleh sistem yang dibangun BPN," ujar Bahtra dalam RDPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Selain menuntut perbaikan sistem, Bahtra meminta PPAT terbuka mengenai tahapan serta estimasi waktu pengurusan dokumen. Upaya ini dilakukan untuk memastikan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang akuntabel tetap terjaga.
"Pelayanan publik harus semakin transparan, akuntabel, dan tidak boleh dipersulit," tandasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Metropolitan, DKI Jakarta |













