Rekam Jejak Koruptor China Pejabat 69 Tahun Dieksekusi Mati Pengadilan Changzhou
![]() |
| Yang Youlin memanfaatkan jabatannya untuk membantu pihak lain mendapatkan kontrak proyek dan pendanaan, menurut dokumen pengadilan. (CCTV) |
JAKARTA - Sanksi tegas berupa hukuman mati dijatuhkan oleh sebuah pengadilan di China bagian timur kepada mantan pejabat kota. Ia terjerat skandal suap bernilai lebih dari 2,2 miliar yuan (Rp5,8 triliun) yang dikumpulkan selama 30 tahun.
Terdakwa bernama Yang Youlin yang terbukti menjabat berbagai posisi di Kota Nanjing dari 1993 hingga 2023. Ia dinyatakan bersalah mengotaki aksi penggelapan, penyalahgunaan wewenang, dan pencucian uang, menjadikannya salah satu kasus dengan uang ilegal terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Pria berusia 69 tahun itu menggunakan wewenang besarnya selama bekerja di bidang pembangunan ekonomi dan teknologi. Ia membantu pihak luar untuk memperoleh kontrak proyek, pengalihan lahan, serta pendanaan sebagai imbalan atas uang dan barang berharga.
"Terdakwa terbukti telah melakukan pelanggaran yang sangat serius dan menyebabkan kerugian luar biasa besar terhadap kepentingan negara dan rakyat," urai perwakilan pengadilan di Kota Changzhou, Senin (6/7).
Investigasi terhadap Yang merupakan bagian dari kampanye pemberantasan korupsi Presiden Xi Jinping. Gebrakan ini terus meluas dan telah menjangkau sektor-sektor rawan, termasuk militer dan perbankan.
Sejak naik ke tampuk kepemimpinan, Presiden Xi rutin meluncurkan gelombang kampanye antikorupsi, meskipun para pengkritik meyakini langkah itu turut digunakan sebagai alat untuk menyingkirkan rival politik.
Penegakan hukuman mati untuk kejahatan kerah putih di Tiongkok biasanya dijatuhkan jika nominal kasus melebihi 1 miliar yuan.
Catatan peradilan serupa pernah terjadi saat Mantan menteri di China dihukum mati karena kasus suap Rp627 miliar.
Hukuman maksimal juga diterima Mantan kepala keuangan, Lai Xiaomin yang dieksekusi, 2021 usai terbukti menerima suap 1,8 miliar yuan selama periode 10 tahun.
Tindakan tak kalah tegas diberikan kepada Mantan pejabat Inner Mongolia, Li Jianping yang dieksekusi, 2024 akibat menggelapkan dana dan menerima suap berjumlah total lebih dari tiga miliar yuan.
Sistem peradilan acap kali menjatuhkan hukuman penjara atau hukuman mati yang ditangguhkan, sebelum diubah menjadi penjara seumur hidup setelah jangka waktu tertentu. Langkah mengurangi hukuman juga berlaku dalam beberapa kasus ketika individu yang dihukum mau melaporkan pelaku lain.
Kendati Yang Youlin memberikan bantuan serupa kepada pihak berwenang guna meringankan tuntutan, usahanya berujung kandas.
"Tindak pelanggarannya terlampau berat sehingga bantuannya tidak cukup untuk membenarkan hukuman yang lebih ringan," papar majelis hakim pengadilan Changzhou.
"Yang telah mengaku bersalah dan menyatakan penyesalan dalam pernyataan terakhirnya," lapor siaran media pemerintah.***













