Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
13 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
7 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
8 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
11 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Basket

Banderol Emas Antam Turun ke Level Rp2.601.000, Pecahan Terkecil Rp1.350.500

Banderol Emas Antam Turun ke Level Rp2.601.000, Pecahan Terkecil Rp1.350.500
Ilustrasi (net)
Rabu, 29 Juli 2026 10:57 WIB

JAKARTA - Kabar terbaru datang dari pasar logam mulia dalam negeri. Harga emas produksi Antam mencatatkan pelemahan senilai Rp12.000, sehingga menempatkan harga jual pecahan satu gram di posisi Rp2.601.000 hari ini, Rabu (29/7/2026).

Pergerakan angka ini menjadi informasi penting bagi para pemilik portofolio aset, mengingat banderol emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah sesuai sentimen yang menggerakkan pasar komoditas.

Skema Potongan Pajak Transaksi

Selain pergeseran harga dasar, hal krusial lain yang memengaruhi akumulasi nilai investasi adalah penerapan pajak. Berdasarkan panduan resmi dari pengelola, setiap transaksi pembelian dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen dari harga dasar emas.

Aturan perpajakan yang lebih spesifik juga berlaku untuk warga yang ingin mencairkan kepemilikan emasnya menjadi uang tunai.

"Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen," rilis laman Logam Mulia.

Potongan kewajiban negara tersebut nantinya akan dipangkas secara otomatis dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan di gerai penjualan.

Katalog Logam Mulia

Berikut rincian harga dasar emas batangan Antam yang berlaku untuk berbagai kepingan:

  • 0,5 gram: Rp1.350.500
  • 1 gram: Rp2.601.000
  • 2 gram: Rp5.142.000
  • 3 gram: Rp7.688.000
  • 5 gram: Rp12.780.000
  • 10 gram: Rp25.505.000
  • 25 gram: Rp63.637.000
  • 50 gram: Rp127.195.000
  • 100 gram: Rp254.312.000
  • 250 gram: Rp635.515.000
  • 500 gram: Rp1.270.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.541.600.000
  • ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:okezone.com
Kategori:Basket
wwwwww