Evaluasi OTT Kepala Daerah, Komisi II DPR Usulkan Perbaikan Take Home Pay
![]() |
| Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf. |
JAKARTA - Rentetan kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat publik, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro memicu desakan perbaikan sistem secara menyeluruh. Parlemen menilai negara perlu segera mereformasi tata kelola biaya politik dan penyesuaian gaji kepala daerah untuk menekan angka kejahatan jabatan.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan menyampaikan hal tersebut usai lembaga antirasuah mengamankan 21 orang di Pemkab Pemalang Rabu (29/7/2026). Ia menekankan pentingnya menganalisis akar persoalan alih-alih hanya berfokus pada penindakan di hilir.
Menurutnya, biaya Pilkada yang terlampau mahal menjebak banyak kandidat ke dalam siklus pencarian modal dan pengembalian utang politik. Kondisi ini membuat ajang demokrasi kehilangan esensi karena lebih didominasi kekuatan finansial dibandingkan adu gagasan.
"Yang harus diperbaiki pertama adalah biaya pilkada itu tidak boleh tinggi sekali. Itu menyebabkan orang untuk maju pilkada itu benar-benar tidak mencari besar-besaran pembiayaan, tetapi justru besar-besaran gagasan," tegasnya.
Selain biaya politik, ia membeberkan fakta mengenai minimnya pendapatan halal bagi kepala daerah. Tuntutan finansial yang datang bertubi-tubi dari konstituen maupun relawan sering kali tidak bisa diakomodasi oleh gaji bulanan. Hal ini menuntut adanya kajian ulang terhadap skema pendapatan asli daerah sebagaimana tertuang dalam PP 69 Tahun 2010.
Jika sistem ini tidak segera dibenahi, ia khawatir figur-figur potensial akan enggan maju dalam bursa Pilkada karena tingginya risiko hukum dan beban biaya.
Penegasan ini mencuat tidak lama setelah Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memaparkan hasil operasi senyap di Pemalang. Tim penyidik tidak hanya mengamankan puluhan orang, tetapi juga menyita uang miliaran rupiah yang diduga terkait dengan penyalahgunaan wewenang.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar," tutup Budi di hadapan para wartawan.***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Metropolitan |













