DPR Bakal Panggil Pejabat Pati Usai Warga Resah Kantor DPRD Diacak-acak
![]() |
JAKARTA - Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Komunikasi Pati mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). Mereka menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan dua tuntutan utama, yakni penindakan terhadap pembuat onar di daerahnya serta percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Perwakilan warga Lukman Hakim meminta legislatif mendorong aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap kelompok yang meresahkan warga Pati. Ia membeberkan sejumlah insiden, mulai dari keributan di ruang publik hingga gangguan di fasilitas pemerintahan.
"Kami menuntut ketegasan. Seperti contoh, sebelum tanggal 13 kemarin, sound horeg itu di tengah alun-alun, Pak, sampai jam 12 malam, kami resah. Kedua, kantor DPRD diacak-acak sampai malam. Ada apa ini?" bebernya.
Merespons aduan tersebut, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan kesiapannya untuk turun tangan. Pihaknya merencanakan pemanggilan terhadap sejumlah pemangku kepentingan di daerah, termasuk Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra beserta pimpinan penegak hukum setempat.
"Ya, kita akan dalami kemudian nanti berbagai stakeholder di sana kita akan undang dulu, terutama Plt Bupati kemudian juga apa, APH-nya yang mereka harapkan ini berikanlah kami kepastian hukum dan apa, kenyamanan kamtibmas di wilayah Pati," terangnya.
Legislatif mencatat seluruh poin aduan warga dan berupaya mencegah munculnya persepsi bahwa negara melakukan pembiaran terhadap gangguan keamanan di daerah.
Selain isu keamanan lokal, Lukman juga mempertanyakan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset di parlemen. Terkait isu regulasi ini, Wakil Ketua DPR Sari Yuliati memberikan penjelasan bahwa Komisi III masih menampung berbagai masukan agar undang-undang tersebut nantinya memenuhi rasa keadilan.
"Karena RUU ini juga ada sedikit tricky situation, jangan sampai ketika UU ini jadi itu juga menjadi alat pukul bagi rezim yang berkuasa. Jadi kan kita harus membuat undang-undang itu yang setara antara masyarakat dengan penguasa," pungkasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inews.id |
| Kategori | : | Metropolitan, DKI Jakarta, Jawa Tengah |













