Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
12 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
6 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
10 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
7 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  Olympic

Viral Calon Mahasiswi Unhan Mundur, Ini Penjelasan Resmi Kemenhan

Viral Calon Mahasiswi Unhan Mundur, Ini Penjelasan Resmi Kemenhan
Kadet Mahasiswa Universitas Pertahanan mengikuti acara di HI.
Senin, 24 Agustus 2026 17:01 WIB

JAKARTA - Isu mengenai adanya permintaan melepas hijab bagi calon kadet Universitas Pertahanan yang ramai diperbincangkan di media sosial ditanggapi oleh Kementerian Pertahanan. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa institusi pendidikan tersebut tetap mengakomodasi penggunaan jilbab bagi mahasiswi Muslim.

Polemik bermula dari unggahan akun Instagram @wafaahdina yang menyebutkan ada calon kadet memilih mundur beberapa jam setelah dinyatakan lulus karena diminta membuka penutup kepalanya. Pihak kementerian mengklarifikasi bahwa pelepasan jilbab itu bukanlah aturan permanen selama masa studi di kampus.

Aturan pelepasan jilbab hanya diwajibkan ketika kadet mengikuti program latihan dasar kemiliteran yang berlokasi di Akademi Militer Magelang. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keamanan dan mempermudah pergerakan para peserta saat menjalani aktivitas luar ruangan.

"Menteri Pertahanan RI telah memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim," sebut siaran pers Kementerian Pertahanan, Minggu (23/8/2026).

Aturan tata kehidupan di kampus yang tertuang dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 sama sekali tidak melarang penggunaan atribut keagamaan. Setelah masa latihan militer selesai, kadet bebas menggunakan seragam tertutup sesuai keyakinannya.

"Dalam kehidupan sehari-hari, kadet perempuan Muslim dapat menggunakan hijab ketika berada di lingkungan tempat tinggal atau mess serta pada kegiatan tertentu di luar kampus, termasuk saat melaksanakan magang," paparnya.

Kementerian Pertahanan menegaskan tidak ada niat untuk membatasi prinsip keagamaan kadet. Mahasiswa tetap diarahkan untuk mengamalkan ajaran agama masing-masing secara leluasa baik dalam urusan kedinasan maupun kehidupan pribadi.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Olympic, DKI Jakarta
wwwwww