NasDem DPRD DKI Soroti Judi Online, Cyberbullying hingga Perkawinan Anak
![]() |
| Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. |
Kamis, 03 September 2026 15:43 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta mendorong, penguatan perlindungan anak dari ancaman judi online dan perundungan siber melalui program literasi digital di seluruh satuan pendidikan Jakarta.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, dalam Pandangan Umum Fraksi Partai NasDem pada rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Nova mengatakan, ancaman terhadap anak saat ini tidak hanya muncul di ruang fisik, tetapi juga bergeser ke ruang digital. Judi online menjadi salah satu ancaman baru yang dinilai dapat memengaruhi tumbuh kembang hingga masa depan anak.
Karena itu, Fraksi NasDem mendorong agar ketentuan mengenai pemenuhan hak anak dalam Pasal 4 sampai Pasal 8 diperkuat, khususnya terkait kesadaran dan perlindungan hak anak.
Fraksi NasDem mengusulkan adanya pengaturan secara eksplisit mengenai kewajiban Dinas Pendidikan dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta untuk menyelenggarakan program literasi digital anti-judi online dan anti-perundungan siber secara terstruktur di seluruh satuan pendidikan.
“Literasi digital harus menjadi bagian pemenuhan hak atas perlindungan dan pendidikan,” kata Nova dalam penyampaian pandangan fraksinya.
Selain ancaman di ruang digital, Fraksi NasDem juga menyoroti upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Pada Pasal 6 ayat (1) dan (2), fraksi tersebut mendorong penambahan norma yang mengatur langkah pemerintah daerah dalam menghadapi lonjakan kasus perceraian.
NasDem mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan konseling pranikah terpadu serta mediasi keluarga yang berperspektif hak anak.
Layanan tersebut dinilai penting untuk mencegah konflik keluarga berkembang menjadi persoalan yang berdampak terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Terkait perkawinan anak, Fraksi NasDem juga mendorong adanya kewajiban penyusunan standar operasional prosedur (SOP) asesmen psikologis baku bagi anak yang menjadi pemohon dispensasi kawin.
Penyusunan dan pelaksanaan asesmen tersebut diusulkan dilakukan melalui kolaborasi antara pengadilan agama dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPPA) DKI Jakarta.
Sementara itu, untuk perlindungan anak rentan sebagaimana diatur dalam Pasal 7, Fraksi NasDem meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan jaminan kepemilikan dokumen kependudukan bagi anak terlantar, anak di panti asuhan, dan anak jalanan.
"Dokumen yang dimaksud meliputi akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). NasDem meminta pemenuhan dokumen tersebut tidak dibatasi berdasarkan status domisili asal orang tua," ujar Nova.
Tak hanya itu, Fraksi NasDem juga mengusulkan penyatuan identitas bagi anak penyandang disabilitas melalui integrasi data KIA dengan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat akurasi data sekaligus memudahkan anak penyandang disabilitas memperoleh akses terhadap layanan dan program perlindungan yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | SEA Games, DKI Jakarta |













