Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
7 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
6 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
6 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Beladiri

Didakwa Suap Pejabat Demi Proyek Kemenhub, PT KAPM Raup Untung Rp2,4 Miliar

Didakwa Suap Pejabat Demi Proyek Kemenhub, PT KAPM Raup Untung Rp2,4 Miliar
Ilustrasi (net)
Senin, 07 September 2026 15:49 WIB

JAKARTA - Pembayaran dana talangan perbaikan rel kereta yang tertunda menjadi awal mula skandal suap senilai Rp1,3 miliar yang menjerat PT KA Properti Manajemen (PT KAPM). Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa korporasi tersebut telah menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

Jaksa KPK, Greafik Loserte menguraikan bahwa terdakwa pada awalnya menagih anggaran pelaksanaan pekerjaan sebesar Rp5,2 miliar untuk proyek penanganan banjir di Lemah Abang. Namun, hingga akhir tahun 2021, Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub belum juga merealisasikan pelunasan tersebut.

"Harno Trimadi menyampaikan pembayaran belum bisa segera direalisasikan," jelasnya merujuk pada pernyataan Direktur Prasarana Kemenhub saat itu.

Sebagai ganti dari keterlambatan tersebut, Harno menawarkan proyek pembangunan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera tahun 2022 kepada PT KAPM. Ia mengarahkan perwakilan perusahaan, Parjono, untuk berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Fadliansyah guna mengatur teknis dan memenangkan pelelangan proyek.

"Dalam kesempatan tersebut terdakwa melalui Parjono menemui Fadliansyah dan bertanya berapa fee yang harus dibayarkan terdakwa atas hal tersebut. Fadliansyah menyampaikan commitment fee adalah sebesar 5 persen dari nilai kontrak," terangnya.

Demi memenuhi kesepakatan tersebut, Direktur Utama PT KAPM 2022 Yoseph Ibrahim dan Parjono menyalurkan uang Rp1,125 miliar kepada Harno dan Fadliansyah. Aliran uang pelicin sebesar Rp240 juta juga diserahkan kepada Hamdan, Edi Purnomo, dan Budi Prasetiyo yang memiliki peran dalam pengaturan lelang pengadaan.

Upaya tersebut membuahkan hasil dengan dimenangkannya kontrak proyek yang bernilai lebih dari Rp20,7 miliar dengan memodifikasi spesifikasi alat berat menyesuaikan kapasitas perusahaan.

"Bahwa perbuatan terdakwa melalui Yoseph Ibrahim bersama-sama Parjono telah menguntungkan terdakwa sejumlah Rp2.410.092.416 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut," pungkasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:detik.com
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww