Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
22 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
6 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
6 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
5 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Olympic

Polisi Tetapkan 49 Tersangka Karhutla, Pelalawan dan Bengkalis Catat Kasus Tertinggi

Polisi Tetapkan 49 Tersangka Karhutla, Pelalawan dan Bengkalis Catat Kasus Tertinggi
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo turun ke lokasi Karhutla di Siak.
Senin, 07 September 2026 16:31 WIB
Penulis: M Rafdinal Adrianto

PEKANBARU – Jajaran Kepolisian Daerah Riau bersama polres setempat menangani 45 laporan kasus kebakaran hutan dan lahan. Dari puluhan penanganan perkara tersebut, aparat kepolisian menetapkan sebanyak 49 orang sebagai tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Komisaris Besar Akhmadi mengungkapkan bahwa wilayah hukum Polres Pelalawan dan Bengkalis mencatat jumlah laporan terbanyak sejauh ini.

“Polres Pelalawan dan Bengkalis menjadi wilayah dengan jumlah laporan terbanyak. Ada 8 laporan polisi dengan sembilan tersangka,” ucap Akhmadi, Senin (7/9).

Modus Operasi dan Luas Lahan Terbakar

Berdasarkan pendataan aparat kepolisian, total luas lahan yang terbakar di wilayah Provinsi Riau mencapai 2.958,04 hektare. Dalam sejumlah perkara yang ditangani, para pelaku diduga menggunakan modus membuka lahan dengan cara dibakar untuk menekan biaya operasional.

Lebih lanjut ia merinci, beberapa lokasi lahan yang terbakar berada di kawasan areal penggunaan lain, hutan produksi konversi, hutan produksi terbatas, hutan produksi, hingga kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan. Seluruh perkara tersebut kini masih dalam proses penanganan hukum lebih lanjut.

“Saat ini masih berproses,” bebernya.

Komitmen Penegakan Hukum dan Imbauan

Terkait penanganan perkara di lapangan, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa kompromi. Aparat penegak hukum menindak tegas tidak hanya pelaku perorangan di masyarakat, tetapi juga aktivitas terkait karhutla di kawasan hutan.

“Kami menegaskan tidak ada toleransi. Penegakan hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tandasnya.

Di akhir keterangan, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun korporasi agar menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar demi mencegah kerugian lingkungan yang lebih luas. “Akan ditindak tegas,” pungkasnya. ***

Kategori:Olympic, Riau
wwwwww